Terbaru

Baca dan ikuti berita-berita terbaru Seputar Malut di www.seputarmalut.com

Selasa, 19 Mei 2015

Sudarma Terseret Jembatan Ake Toniku



EDISI 10 SEPTEMBER 2014
TERNATE, SM-Kasus fee proyek yang bersumber dari APBN yang kini belum selesau ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Kepala Satker Balai Jalan dan Jembatan Wilayah II Maluku Utara, Ahmad Sudarma, kembali terseret jembatan Ake Toniku. Proyek tahun anggaran 2012 senilai Rp. 7.456.324.000, terindikasi dimark up.
Selain indikasi dimark up, Pembangunan  Jembatan  Ake Toniku senilai Rp. 6,868 miliar dengan Nomor Kontrak HK.02.03/BLIX/498679/PPK.H4/APBN/MU/2014/04, tanggal 17 Januari 2014 itu, hingga kini belum selesai dikerjakan.  Bahkan anggaran pekerjaan Pembangunan Jembatan Ake Toniku Senilai  Rp. 7.456.324.000, tak jelas tertuang dalam Daftar Rincian Anggaran Pekerjaan Satuan Kerja Wilayah II Maluku Utara, PPK Ruas Halmahera 4 Tahun Anggaran 2012. Ada dugaan anggaran tersebut digelapkan dan tidak direalisir.

Hal ini diungkapkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aspirasi Indonesia Maluku Utara. Melaui Direkturnya, Alan Ilyas, S.Sos mendesak Kapolda Maluku Utara segera memanggil dan memeriksa Catur Nugroho ST.  Kepala SATKER Wilayah II  H. Ishak Radjak, Direktur PT. Panggu Arthadipta Selaku Pelaksana dan PT. Bintang Inti Rekatama selaku Konsultan Pengawas atas dugaan pelanggaran pekerjaan Pembangunan Jembatan Ake Toniku  tahun 2012 yang bersumber dari APBN-P 2012 senilai Rp. 5.339.246.000.00 yang tidak selesai dikerjakan.
Selain itu, Alan juga mendesak Polda  segera memeriksa Kepala Satker Wilayah II Maluku Utara Ahmad Sudarma, Rizal Sinaba, ST,  PPK tahun anggaran 2014 dan Direktur  PT. Sederhana Jaya Abadi selaku  Pelaksana. “Kami minta Polda segera memanggil dan memeriksa Ahmad Sudarma dan kawan-kawan, karena diduga kuat melakukan menggelapkan anggaran jembatan Ake Toniku, hingga kini tak selesai dikerjakan,” pinta Alan.  (dino)