Terbaru

Baca dan ikuti berita-berita terbaru Seputar Malut di www.seputarmalut.com

Senin, 18 Mei 2015

Sitna Penentu Nasib 18 Anggota Deprov



TERNATE, SMKasus dugaan korupsi dana 15 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2010 lalu senilai Rp. 6,9 miliar, yang menyeret mantan bendahara  Deprov Malut, Sitna Juma alias Otes, juga bakal menjerat 18 ang­gota Badan Legeslasi (Banleg) Deprov.
Hal ini disampikan salah satu tim penyidik Kejati, Farhan saat ditanyai sejumlah wartawan pada acara Coffe Moring di kantor Kejati, Kamis (04/9) kemarin. Ia mengatakan, untuk menyeret 18 anggota DPRD Provinsi itu, saat ini pihak penyidik masih mengumpulkan sejumlah bukti dokumen yang berkaitan dengan keterlibatan dalam kasus tersebut. ”Kita masih kumpulkan bukti-bukti keterlibatan 18 anggota Deprov ini,” kata Farhan.

Menurutnya, untuk membuktikan penyimpangan dalam kasus korupsi anggaran ranperda dan bakal menyeret 18 anggota Deprov Malut itu, penyidik Kejati masih menunggu putusan pengadilan dengan terdakwa Sirna Juma. ”Jadi ada atau tidak penyimpangan yang melibatkan 18 anggota ini, kita masih menunggu putusan terdakwa sitna juma dulu,” jelasnya.
Lanjut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, memang benar, anggaran ranperda yang menyeret Sitna Juma itu mengalir ke 18 anggota Deprov. Akan tetapi anggaran ratusan juta yang diberikan Sitna itu, mestinya digunakan untuk kepentingan pembuatan ranperda.
”Karena sesuai pemeriksaan kami, memang benar anggaran itu mengalir ke beberapa anggota DPRD itu, yang seharusnya digunakan untuk pembuatan ranperda. Jadi kita tunggu putusan Sitna Juma dulu,” katanya.
Seperti yang diketahui, sebelumnya Sitna berkicau terkait 18 anggota DPRD Malut yang keciprat dana haram ini. Yakni Ishak Naser dari Partai Nasdem, Ahmad Jabid, Rusmin Latara dari Partai Nasdem, Edy Langkara dari Partai Golkar, Abdul Gani Sangaji dari Partai Golkar, Rahmi Husen dari Partai De­mokrat, Ibrahim Konoras dari Partai Demokrat, Fahri K. Sangaji dari Partai Demokrat.
Kemudian Saiful Bahri Ruray dari Partai Golkar, Hendra Karianga dari Partai Demokrat, Saiful Ahmad dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Farida Djama dari Partai Golkar, Safar Syam dari Partai Gerindra, Alimin Muhmmad dari Partai Kedailan Sejahtera (PKS), Naser Lamahamu, Ikram Ha­ris dari Partai Demokrasi Indo­nesia Perjuanagan (PDIP), Ratna Marsaoly dari Partai Golkar, dan Imran S. Djumadil dari Partai PAN.(ntm)