TERNATE, SM—Kasus dugaan korupsi
dana 15 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2010 lalu senilai
Rp. 6,9 miliar, yang menyeret
mantan bendahara Deprov Malut, Sitna
Juma alias Otes, juga bakal
menjerat 18 anggota
Badan Legeslasi (Banleg) Deprov.
Hal
ini disampikan salah satu tim penyidik Kejati, Farhan saat ditanyai sejumlah
wartawan pada acara Coffe Moring di kantor
Kejati, Kamis (04/9) kemarin. Ia mengatakan,
untuk menyeret 18 anggota DPRD Provinsi itu, saat ini pihak penyidik masih
mengumpulkan sejumlah bukti dokumen yang berkaitan dengan keterlibatan dalam
kasus tersebut. ”Kita
masih kumpulkan bukti-bukti keterlibatan 18 anggota Deprov ini,” kata Farhan.
Menurutnya, untuk membuktikan penyimpangan
dalam kasus korupsi anggaran ranperda dan bakal menyeret 18 anggota Deprov
Malut itu, penyidik Kejati masih menunggu putusan pengadilan dengan terdakwa
Sirna Juma. ”Jadi
ada atau tidak penyimpangan yang melibatkan 18 anggota ini, kita masih menunggu
putusan terdakwa sitna juma dulu,” jelasnya.
Lanjut
dia, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, memang benar, anggaran
ranperda yang menyeret Sitna Juma itu mengalir ke 18 anggota Deprov. Akan tetapi
anggaran ratusan juta yang diberikan Sitna itu, mestinya digunakan untuk kepentingan
pembuatan ranperda.
”Karena
sesuai pemeriksaan kami, memang benar anggaran itu mengalir ke beberapa anggota
DPRD itu, yang seharusnya
digunakan untuk pembuatan ranperda. Jadi kita tunggu
putusan Sitna
Juma
dulu,” katanya.
Seperti
yang diketahui, sebelumnya Sitna berkicau terkait 18 anggota DPRD
Malut yang keciprat dana haram ini. Yakni Ishak Naser dari Partai Nasdem, Ahmad
Jabid, Rusmin Latara dari Partai Nasdem, Edy Langkara dari Partai Golkar, Abdul
Gani Sangaji dari Partai Golkar, Rahmi Husen dari Partai Demokrat, Ibrahim
Konoras dari Partai Demokrat, Fahri K. Sangaji dari Partai Demokrat.
Kemudian Saiful
Bahri Ruray dari Partai Golkar, Hendra Karianga dari Partai Demokrat, Saiful
Ahmad dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Farida Djama dari Partai Golkar,
Safar Syam dari Partai Gerindra, Alimin Muhmmad dari Partai Kedailan Sejahtera
(PKS), Naser Lamahamu, Ikram Haris dari Partai Demokrasi Indonesia
Perjuanagan (PDIP), Ratna Marsaoly dari Partai Golkar, dan Imran S. Djumadil
dari Partai PAN.(ntm)