SOFIFI,SM-Proyek air bersih di desa Lolobata kecamatan Wasile Tengah, kabupaten
Haltim yang dilaksanakan PT. Shailen Griyatama,
hingga kini tak selesai. Proyek yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2010 dengan kontrak KU
08.08/PKPAM-MU/APBN/FISIK/SP-14/2010/7 senilai 2.154.066.000 ternyata menyisahkan masalah, tapi perusahaan
terkesan cuci tangan. Padahal proyek yang berasal dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Malut yang ditunggu-tunggu masyarakat ternyata
tidak berfungsi.
Koordinator Fadodara Institut Haltim, Rahmat
A.Kadir kepada Seputar Malut, Jumat
(29/8) kemarin mengatakan, mestinya
proyek tersebut sudah dinikmati warga setempat, tapi hingga saat ini terkesan asal jadi sehingga menjadi barang rongsokan. Secara fisik, bak penampung seharusnya
sudah berisi air, ternyata kosong melompong. Pipa air
dari sumber air kebak induk pun sudah dijual oleh kontraktor. Yang ada hanya
bak kosong dan mesin genset.
Menurut Rahmat, proyek air bersih di Lolobata sampai sekarang masih terbengkalai. Padahal proyek yang dikerjakan PT Shailen Griyatama dan awasi Naim itu sejak awal tahun 2010. Tapi
sampai sekarang air bersih belum mengalir ke rumah warga. “Proyek
itu dari APBN yang dikelolah oleh Dinas PU Provinsi," kata Rahmat.
Rahmat mencurigai, jangan sampai proyek-proyek yang danai
APBN yang dikelolah Dinas PU Provinsi Malut di Kabupaten Haltim, terutama di Kecamatan Wasile hanya dijadikan obyek oleh pihak tertentu. Menurutnya,
proyek senilai Rp 2 miliar lebih
itu, jika dikerjakan secara
serius pasti sudah bisa dirasakan masyarakat Desa Lolobata. ”Jangan karena Haltim jauh dari provinsi dan tidak dilihat penegak
hukum sehingga dimanfaatkan oleh
orang-orang tertentu,” keluhnya. Seraya menambahkan upah kerja tukang lebih
dari Rp.27 juta juga belum dibayarkan oleh Naim.
Rahmat menyesalkan, proyek yang belum selesai, anggarannya sudah dicairkan 100 persen. Ia berharap penegak hukum
menelusuri dinas terkait agar mendesak rekanan bersangkutan supaya menyesaikan. Menurutnya, jika
ada unsur korupsi,
maka rekanan segera ditindak sesuai
aturan. "Kami sesalkan proyek tersebut hingga
saat ini belum selesai. Karena itu kami meminta aparat penegak hukum menetelusuri dinas terkait. Jika unsur korupsi, proses saja pelakunya," pintanya. (ays/ntm)