Terbaru

Baca dan ikuti berita-berita terbaru Seputar Malut di www.seputarmalut.com

Senin, 18 Mei 2015

Shailen Tak Alirkan Air di Lolobata



SOFIFI,SM-Proyek air bersih di desa Lolobata kecamatan Wasile Tengah, kabupaten Haltim yang dilaksanakan PT. Shailen Griyatama, hingga kini tak selesai. Proyek yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2010 dengan kontrak KU 08.08/PKPAM-MU/APBN/FISIK/SP-14/2010/7 senilai 2.154.066.000 ternyata menyisahkan masalah, tapi perusahaan terkesan cuci tangan. Padahal proyek yang berasal dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Malut yang ditunggu-tunggu masyarakat ternyata tidak berfungsi.
Koordinator Fadodara Institut Haltim, Rahmat A.Kadir kepada Seputar Malut, Jumat (29/8) kemarin mengatakan, mestinya proyek tersebut sudah dinikmati warga setempat, tapi hingga saat ini terkesan asal jadi sehingga menjadi barang rongsokan. Secara fisik, bak penampung seharusnya sudah berisi air, ternyata kosong melompong. Pipa air dari sumber air kebak induk pun sudah dijual oleh kontraktor. Yang ada hanya bak kosong dan mesin genset.

Menurut Rahmat, proyek air bersih di Lolobata sampai sekarang masih terbengkalai. Padahal proyek yang dikerjakan PT Shailen Griyatama dan awasi Naim itu sejak awal tahun 2010. Tapi sampai sekarang air bersih belum mengalir ke rumah warga. Proyek itu dari APBN yang dikelolah oleh Dinas PU Provinsi," kata Rahmat.
Rahmat mencurigai, jangan sampai proyek-proyek yang danai APBN yang dikelolah Dinas PU Provinsi Malut di Kabupaten Haltim, terutama di Kecamatan Wasile hanya dijadikan obyek oleh pihak tertentu. Menurutnya, proyek senilai Rp 2 miliar lebih itu, jika dikerjakan secara serius pasti sudah bisa dirasakan masyarakat Desa Lolobata. ”Jangan karena Haltim jauh dari provinsi dan tidak dilihat penegak hukum sehingga dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu,” keluhnya. Seraya menambahkan upah kerja tukang lebih dari Rp.27 juta juga belum dibayarkan oleh Naim.
Rahmat menyesalkan, proyek yang belum selesai, anggarannya sudah dicairkan 100 persen. Ia berharap penegak hukum menelusuri dinas terkait agar mendesak rekanan bersangkutan supaya menyesaikan. Menurutnya, jika ada unsur korupsi, maka rekanan segera ditindak sesuai aturan. "Kami sesalkan proyek tersebut hingga saat ini belum selesai. Karena itu kami meminta aparat penegak hukum menetelusuri dinas terkait. Jika unsur korupsi, proses saja pelakunya," pintanya. (ays/ntm)