Terbaru

Baca dan ikuti berita-berita terbaru Seputar Malut di www.seputarmalut.com

Senin, 18 Mei 2015

Lahan Sofifi Diminta Audit Investigasi BPK



SOFIFI,SM-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ruang Publik Maluku Utara, meminta DPRD merekomendasikan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Malut untuk dilakukan audit investigasi atas anggaran pembebasan lahan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Malut.
Direktur LSM Ruang Publik Halik A. Rajak menegaskan, puluhan miliar anggaran pembebasan lahan yang dilakukan Pemda Malut terindikasi disalah gunakan. Berdasarkan temuan BPK, dari Rp. 22 miliar, Rp. 5 miliar diantaranya tidak diyakini kewajarannya. “Kami minta DPRD merekomendasikan BPK untuk lakukan audit investigasi,” desak Halik kepada Seputar Malut, Jumat (29/8) kemarin.

Halik menjelaskan, jika audit investigas dilakukan BPK, otomatis akan terungkap anggaran tahun 2001-2010 puluhan miliar yang diduga disalahgunakan para mafia tanah di Sofifi. Sehingga akan berlanjut sampai proses hukum, apabila BPK berani melakukan audit investigasi.
Selain itu menurut Halik, DPRD tak boleh menutup kasus pembebasan lahan Sofifi yang merugikan masyarakat dan anggaran daerah. Sebab kasus ini sudah menjadi rahasia umum, sehingga DPRD pada tahun 2011 lalu pernah bentuk tim pansus. Ia menduga, Pansus DPRD lalu kemunginan menemukan masalah terkait pembebasan lahan Sofifi. “Kami harap jangan tutupi kasus pembebasan lahan ini,” pintanya. (ays/ntm)