TERNATE, SM-Pemilu
Legislatif memang sudah berlalu, tak lantar persoalan yang terkait dengan itu
selesai. Adalah kepala kantor Dewan Koperasi Indonesia (Dekopindo) cabang
Ternate, Iman Suswanto. Ia nekad menggasak Tabanas siswa sejumlah SD di Kota
Ternate untuk biaya maju Calon Legislatif (Caleg). Karena itu, orang tua maupun
sekolah telah melaporkan yang bersangkutan kepada polisi untuk mempertanggung
jawabkan perbuatannya.
Sesuai pengakuan kepala SD Kayu Merah 2, Ru’ya Ismail,
S.Pd.I, sekolah ini termasuk salah satu korban Imam Suswanto. Menurut Ru’ya,
Tabanas siswa yang dipakai Suswanto itu, merupakan Tabanas tahun keempat,
antara 2011-2013. Saat itu, Tabanas siswa SD Kayu Merah 2 masih lancar, dan
memasuki tahun 2014, Tabanas siswa tersebut seharusnya sudah dikembalikan
berdasarkan kerjasama, dana itu dikembalikan setelah penutupan tahun ajaran
Juni lalu.
Dana tabungan siswa Dekopindo tak disetor langsung.
Setiap bulan petugas lapangan yang bernama Noni, menagih langsung ke sekolah.
Namun saat dikonfirmasi melalui telepon, Noni mengaku tidak tahu. Sebagai
petugas lapangan katanya, semua disetor kepada Imam Suswanto selaku pimpinan
Dekopindo. “Jadi saya tidak tahu,” ujarnya dibalik telepon genggamnya.
Ru’ya mengaku pusing menghadapi tekanan orang tua
murid yang meminta kejelasan nasib tabungan anak-anak mereka, namun Imam
Suswanto tak memberikan kepastian nasib tabungan siswa yang digasak untuk
biayanya maju caleg 2014. “Orang tua murid marah, sebab tabungan diharapan bisa
digunakan biaya anak-anak mereka masuk SMP,” tutur Ru’ya.
Karena tak ada kejelasan dan kepastian, pada 17 Juli
2014 lalu, orang tua siswa memutuskan melaporkan Imam Suswanto ke Polres
Ternate dengan tuduhan penipuan dan penggelapan tabungan siswa. Usai menerima
laporan, Imam langsung ditangkap, namun polisi menahan yang bersangkutan karena
membuat surat pernyataan akan mengembalikan seluruh dana siswa.
Dalam pernyataan Imam berjanji akan mengembalikan
tabungan siswa pada 24 Agustus lalu, ternyata tak menepati, dan meminta waktu
hingga 28 Agustus 2014. Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, Imam belum
juga menepati. Mestinya, kesempatan kedua tak dipenuhi, Imam sudah harus
ditahan Polisi, namun ia dibiarkan menghirup udara bebas.
Yang jadi masalah, jika Imam tak bisa mengembalikan
uang tabungan siswa, otomatis menjalani proses hukum. Hanya saja nasib orang
tua yang mendidik anak-anak mereka belajar menabung sejak dini harus kandas
dengan ambisi Imam meraih kursi wakil rakyat. (merry)