Terbaru

Baca dan ikuti berita-berita terbaru Seputar Malut di www.seputarmalut.com

Senin, 18 Mei 2015

Maju Caleg, Imam Gasak Tabanas Siswa



TERNATE, SM-Pemilu Legislatif memang sudah berlalu, tak lantar persoalan yang terkait dengan itu selesai. Adalah kepala kantor Dewan Koperasi Indonesia (Dekopindo) cabang Ternate, Iman Suswanto. Ia nekad menggasak Tabanas siswa sejumlah SD di Kota Ternate untuk biaya maju Calon Legislatif (Caleg). Karena itu, orang tua maupun sekolah telah melaporkan yang bersangkutan kepada polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sesuai pengakuan kepala SD Kayu Merah 2, Ru’ya Ismail, S.Pd.I, sekolah ini termasuk salah satu korban Imam Suswanto. Menurut Ru’ya, Tabanas siswa yang dipakai Suswanto itu, merupakan Tabanas tahun keempat, antara 2011-2013. Saat itu, Tabanas siswa SD Kayu Merah 2 masih lancar, dan memasuki tahun 2014, Tabanas siswa tersebut seharusnya sudah dikembalikan berdasarkan kerjasama, dana itu dikembalikan setelah penutupan tahun ajaran Juni lalu.

Dana tabungan siswa Dekopindo tak disetor langsung. Setiap bulan petugas lapangan yang bernama Noni, menagih langsung ke sekolah. Namun saat dikonfirmasi melalui telepon, Noni mengaku tidak tahu. Sebagai petugas lapangan katanya, semua disetor kepada Imam Suswanto selaku pimpinan Dekopindo. “Jadi saya tidak tahu,” ujarnya dibalik telepon genggamnya.
Ru’ya mengaku pusing menghadapi tekanan orang tua murid yang meminta kejelasan nasib tabungan anak-anak mereka, namun Imam Suswanto tak memberikan kepastian nasib tabungan siswa yang digasak untuk biayanya maju caleg 2014. “Orang tua murid marah, sebab tabungan diharapan bisa digunakan biaya anak-anak mereka masuk SMP,” tutur Ru’ya.
Karena tak ada kejelasan dan kepastian, pada 17 Juli 2014 lalu, orang tua siswa memutuskan melaporkan Imam Suswanto ke Polres Ternate dengan tuduhan penipuan dan penggelapan tabungan siswa. Usai menerima laporan, Imam langsung ditangkap, namun polisi menahan yang bersangkutan karena membuat surat pernyataan akan mengembalikan seluruh dana siswa.
Dalam pernyataan Imam berjanji akan mengembalikan tabungan siswa pada 24 Agustus lalu, ternyata tak menepati, dan meminta waktu hingga 28 Agustus 2014. Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, Imam belum juga menepati. Mestinya, kesempatan kedua tak dipenuhi, Imam sudah harus ditahan Polisi, namun ia dibiarkan menghirup udara bebas.
Yang jadi masalah, jika Imam tak bisa mengembalikan uang tabungan siswa, otomatis menjalani proses hukum. Hanya saja nasib orang tua yang mendidik anak-anak mereka belajar menabung sejak dini harus kandas dengan ambisi Imam meraih kursi wakil rakyat. (merry)