Terbaru

Baca dan ikuti berita-berita terbaru Seputar Malut di www.seputarmalut.com

Senin, 18 Mei 2015

Setelah Mobil, Rumah AHM Dibidik Polda



TERNATE,SM-Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Malut kembali menyita aset milik bupati Kabupaten Sula, Ahmad Hidayat Mus (AHM) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran proyek pembangunan Masjid Raya Sanana yang disangkakan kepada ketua DPD I partai lambang beringin Malut itu.
Setelah berhasil menyita aset bergerak, Polda Malut kembali membidik untuk segera menyita aset tak bergerak milik mantan calon gubernur yang gagal lolos ke Gusale puncak itu. “Jadi, ini untuk sementara baru menyita aset-aset yang kita kategorikan aset yang bergerak. Nanti langkah selanjutnya memvalidasi, verifikasi aset-aset yang tidak bergerak,“ kata Dirkrimsus Polda Malut, Kombes Pol Muhammad Arifin Sik kepada wartawan di Polda Malut, Senin (08/9) kemarin.

Arifin menegaskan, harta tak bergerak yang dibidik Polda antara lain rumah dan beberapa  aset lain. Semua aset tak bergerak itu sudah berada dalam daftar tunggu disita,“ katanya.
Menurutnya, selama ini baru mobil yang disita, selanjutnya, Polda akan melakukan penyitaan secepatnya terhadap aset tidak bergerak, seperti rumah, tanah dan sebagainya. Sebab katanya, Polda masih melihat aset tersangka AHM masih banyak, jadi masih terus dilakukan penyitaan dan pelacakan. “Penyidik dalam empat terakhir ini berhasil menyita dua unit mobil mewah jenis Nissan X Trael bernomor polisi B 261 MWL dan Pajero Sport bernomor polisi B 574 QW. Penyitaan ini menurut Arifin terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi rumah tuhan dengan tersangka AHM, “katanya.
Menurut Arifin, penyitaan itu dilakukan guna menindak lanjuti sesuai dengan permintaan jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Malut untuk melengkapi berkas perkara, yakni menyita sejumlah aset-aset terkait dengan kasus tersebut. “Jadi kita akan berupaya untuk menyita aset-aset yang terkait, baik yang tidak bergerak maupun yang bergerak sesuai dengan ijin pengadilan. Dari hasil keterangan sejumlah saksi ada beberapa bangunan yang akan kita teliti untuk dilakukan penyitaan,” jelasnya.
Arifin menjelaskan, dua mobil tersebut disita di kediaman Jainal Mus yang sering digunakan yang bersangkutan. Jainal Mus tak lain adik kandung AHM. Penyitaan itu sudah dipastikan terkait dengan kasus korupsi Masjid Raya, sedangkan yang baru disita akan diteliti lebih dulu, jika terbukti maka akan disita, namun jika tidak terbukti maka akan dikembalikan. Jadi belum ada kemutlakan penyitaan mobil ini jika sudah terbukti maka akan dijadikan barang bukti.  Petunjuk JPU menurut Arifin sudah ditanyakan kepada AHM pada panggilan yang lalu. 
Kuasa hukum tersangka AHM, Bachtiar Jalaludin SH,MH kepada Seputar Malut  membenarkan penyitaan tersebut, kata dia  ini adalah sebuah penzaliman terhadap klaiennya. Sejumlah aset yang disita tidak ada keterkaitan dengan kasus inim sebagai kuasa hukum akan meminta dikembalikan sesuai dengan prosedur hukum. “Seharusnya penyidik menyita aset-aset para terdakwa yang sebelumnya telah diadili,” katanya.
Bahtiar menambahkan,  kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp 5,1 miliar, sedangkan yang beredar di masyrakat sebesar Rp 41 miliar dan Rp 25 miliar, itu hanya kahayalan, karena BPK dalam mengaudit tidak ditemukan kerugian negara dari kasus ini. Hanya penyidik menggunakan audit salah satu PNS Dinas PU provinsi Malut, ahli yang ditunjuk penyidik yang bernama Cakra Pawai staf pegawai PU.
Namun Dirkrimsus Kombes Pol Muhammad Arifin dengan santai menanggapi pernyataan kuasa hukum tersangka AHM. “Biar saja mereka berkata seperti apa, itu adalah hak mereka, sejauh bisa membuktikan maka kita akan melayani,“ tegas Arifin.
Sebagaimana diketahui, kasus ini terjadi pada tahun 2006 silam, Pemkab Sula menganggarkan pembangunan Masdid Raya senilai Rp 5, 1 miliar,  kemudian tahun 2007-2010 Pemkab kembali menganggarkan Rp 25 miliar tahun 2011-2013 sehingga total anggaran menjadi Rp 41 miliar, namun kelanjutan pembangunan Masjid Raya itu hingga kini belum disesesaikan karena anggaranya diduga ditilep AHM dan kawan-kawan. (dino/sal)