Terbaru

Baca dan ikuti berita-berita terbaru Seputar Malut di www.seputarmalut.com

Jumat, 29 Mei 2015

Seribu Katinting Dibidik Kejari



12 September 2014
LABUHA, SM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuha membidik kasus pengadaan seribu katinting oleh Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) kabupaten Halmahera Selatan senilai Rp. 9 miliar yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2012. Sasaran bidikan itu adalah dua kecamatan yang dinilai memiliki porsi bantuan terbesar yakni Obi dan Obi Utara.

Sampai saat ini, penyidik Kejari Labuha baru memeriksa lima kepala desa dari 2 kecamatan tersebut sebagai saksi, guna mendata nama-nama kelompok nelayan penerima bantuan katinting. Kasi Pidsus Kerjari Labuha, Sandi Ela Sabtu kepada Seputar Malut diruang kerjanya, Kamis (11/9) kemarin mengatakan, kecamatan Obi dan Obi Utara paling banyak menerima bantuan katinting dari kecamatan lainnya.
Karena pihaknya menargetkan pada September bulan ini, dua kecamatan tersebut selesaikan diperiksa sehingga bulan berikut pindah menyidik kecamatan lain. “Setelah selesai kelompok nelayan kecamatan Obi dan Obi Utara, baru kita bidik kelompok nelayan kecamatan lain,” janji Sandi. Seraya menambahkan, jika kecamatan Obi dan Obi telah dikantongi datanya, target berikut adalah dua kecamatan di wilayah Gane dengan sasaran kelompok nelayan yang menerima bantuan katinting.
Sebelumnya Kepala Kejari Labuha Djoko Hadi Somarsono mengaku, pihaknya juga sudah memeriksa mantan Kadis DKP Halsel, Ir. Samsul Bahri Umar serta tiga PPK. Setelah pemeriksaan rampung, penyidik akan diterjun lapangan menkroscek nama-nama kelompok nelayan, apakah sesuai dengan berita acara atau tidak. Disamping penyidik juga akan memeriksa kondisi fisik katinting.
Djoko menjelaskan, sejauh ini Kejari telah meminta keterangan mantan Kadis DKP Samsul Bahri Umar serta PPK setelah data penerima bantuan kelompok nelayan seluruh kecamatan dikantongi baru penyidik turun lapangan mengecek kondisi fisik katinting maupun nama-nama kelompok nelayan sesuai berita acara atau tidak. “Pokoknya kita lihat saja nanti,” ujar Djoko. (ays/asa)