12
September 2014
LABUHA, SM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuha membidik kasus
pengadaan seribu katinting oleh Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) kabupaten Halmahera
Selatan senilai Rp. 9 miliar yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2012.
Sasaran bidikan itu adalah dua kecamatan yang dinilai memiliki porsi bantuan
terbesar yakni Obi dan Obi Utara.
Sampai saat ini, penyidik Kejari Labuha
baru memeriksa lima kepala desa dari 2 kecamatan tersebut sebagai saksi, guna
mendata nama-nama kelompok nelayan penerima bantuan katinting. Kasi Pidsus
Kerjari Labuha, Sandi Ela Sabtu kepada Seputar
Malut diruang kerjanya, Kamis (11/9) kemarin mengatakan, kecamatan Obi dan
Obi Utara paling banyak menerima bantuan katinting dari kecamatan lainnya.
Karena pihaknya menargetkan pada
September bulan ini, dua kecamatan tersebut selesaikan diperiksa sehingga bulan
berikut pindah menyidik kecamatan lain. “Setelah selesai kelompok nelayan
kecamatan Obi dan Obi Utara, baru kita bidik kelompok nelayan kecamatan lain,”
janji Sandi. Seraya menambahkan, jika kecamatan Obi dan Obi telah dikantongi
datanya, target berikut adalah dua kecamatan di wilayah Gane dengan sasaran
kelompok nelayan yang menerima bantuan katinting.
Sebelumnya Kepala Kejari Labuha Djoko
Hadi Somarsono mengaku, pihaknya juga sudah memeriksa mantan Kadis DKP Halsel,
Ir. Samsul Bahri Umar serta tiga PPK. Setelah pemeriksaan rampung, penyidik
akan diterjun lapangan menkroscek nama-nama kelompok nelayan, apakah sesuai
dengan berita acara atau tidak. Disamping penyidik juga akan memeriksa kondisi
fisik katinting.
Djoko menjelaskan, sejauh ini Kejari
telah meminta keterangan mantan Kadis DKP Samsul Bahri Umar serta PPK setelah
data penerima bantuan kelompok nelayan seluruh kecamatan dikantongi baru
penyidik turun lapangan mengecek kondisi fisik katinting maupun nama-nama
kelompok nelayan sesuai berita acara atau tidak. “Pokoknya kita lihat saja
nanti,” ujar Djoko. (ays/asa)