Terbaru

Baca dan ikuti berita-berita terbaru Seputar Malut di www.seputarmalut.com

Jumat, 29 Mei 2015

Muhajir Albar Bakal Bargabung Halil Gaus



12 September 2014
TERNATE,SM-Mantan Sekertaris Daerah (Sekda) provinsi Malut, Muhajir Albaar dipastikan akan menyusul Gaus Halil di jeruji besi dalam kasus dugaan korupsi  dana hibah Perusda Kie Raha Mandiri. Muhajir dianggap aktor utama dalam kasus ini, karena Ia mencairkan anggaran Perusda tahun 2012 tidak melalui surat perjanjian dana hibah daerah senilai Rp. 300 juta dari total anggaran Rp 1,2 miliar yang dianggarkan pemprov Malut.

Menurut Kasi Pidsus Kejari Ternate, Arsito Johar SH, kasus korupsi Perusda Kieraha Mandiri provinsi Malut, dipastikan menyeret mantan Sekpov Malut Muhajir Albaar. Namun Arsito mengaku status Muhajir dalam kasus ini masih sebagai saksi. "Muhajir Albaar statusnya masih sebagai saksi, keterlibatannya sejauh mana masih kita dalami. Kita tak mau gegabah menentukan siapa yg paling bertanggung jawab," jelasnya kepada Seputar Malut saat ditemui di kantornya, Kamis (11/9) kemarin.
Arsito menegaskan, Muhajir Albaar dipastikan menyusul mantan bendahara Perusda Kieraha Mandiri provinsi Malut, Halil Gaus yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dijebloskan dalam tahanan. Sebelumnya. Muhajir Albaar pernah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Kejari tanpa alasan yang jelas.
Muhajir menenuhi panggilan ketiga sebelum dijemput paksa. Di hadapan penyidik kala itu, Muhajir mengakui semua perbuatanya yang tidak mematuhi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor  32 tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan Bansos yang bersumber dari APBD. Muhajir juga mengaku seluruh pemberian dana hibah tidak melalui mekanisme. Karena saat itu dirinya selain menjabat Sekda, juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Meskipun masih berstatus saksi, Muhajir bermohon agar dirinya dibebaskan dari jeratan hukum. Ia mengaku bersalah mengeluarkan dana hibah tidak melalui mekanisme. ”Saya minta tolong selamatkan saya dari tuntutan hukum karena memang saya bersalah,” pinta Muhajir saat diperiksa Kejati. (dino/alt)