Terbaru

Baca dan ikuti berita-berita terbaru Seputar Malut di www.seputarmalut.com

Jumat, 29 Mei 2015

Salawaku Desak Proses Kabag Humas



13 September 2014
SOFIFI,SM-Kabag Humas dan Protokuler Setda Haltim, Yusup Thalib. Diduga telah melakukan tindak pidana korupsi anggaran media, yakni anggaran peliputan yang dianggarkan dalam APBD Haltim tahun anggaran 2013 sebesar Rp 720 Juta dan anggaran pelayanan informasi media sebesar Rp 1,757 miliar, bukan hanya itu, ada beberapa mata anggaran yang mencapai kurang lebih Rp 3,5 miliar ditengarai tak jelas peruntukannya.

Hal ini membuat Ketua Divisi Penelitian Salawaku Institut Haltim, Said Marsaoly kepada Seputar Malut, Jumat (12/9) kemarin mendesak agar penegak hukum segera usut dan proses hukum Kabag Humas Setda Haltim, Yusup Thalib.”Bukan karena anggaran ini untuk media, tetapi anggaran ini dari APBD Haltim, maka kami minta agar Kejati Malut segera usut dan proses hukum Yusup Thalib,”kata Said.
Apalagi lanjut Said, kalangan wartawan yang kerap mengikuti liputan baik di wilayah Kecamatan Maba, Kecamatan Wasile, dan kantor bupati haltim dan peliputan lainnya juga membenarkan bahwa dana media sebesar itu tidak pernah diberikan oleh Yusup Thalib.”Apalagi sudah ada pengakuan dari wartawan, bahwa mereka yang tugas di haltim, tidak tahu kalau ada dana yang tersedia dalam APBD Haltim, yang melekat di pos kehumasan sebanyak itu. Jadi sudah jelas ada indikasi korupsi,”tegasnya.
Sekedar diketahui, amatan wartawan, pencairan dana peliputan mulai terdengar gaungnya justru saat akan berakhir anggaran tahun 2013 lalu.
Bahkan Kabag Humas dan Protekuler Setda Haltim, Yusup Thalib kepada Seputar Malut beberapa hari kemarin. Sudah mengakuinya, bahwa ada dana peliputan tersedia sebanyak itu.“Ya, memang ada. Soal dana itu semua sudah selesai, kaitan di tahun 2013 tidak ada temuan,” jawab Yusup Thalib.
Yusup lantas mengaku, bahwa anggaran tersebut telah dibagikan ke beberapa pimpinan media.”Kalau soal anggaran yang dobel itu, tanya saja ke pemred di media lain, saya sudah bagikan ke beberapa pemred,”akunya.
Berdasarkan data yang dikantongi Seputar Malut, kucuran dana di pos humas secara keseluruhan untuk belanja publikasi di media masa sebelum APBD Perubahan tahun anggaran 2013, yakni pelayanan informasi media sebesar Rp 1.757.000.000,00 dengan kode rekening 1.20.1.20.03.36. Kemudian, pendokumentasian dan peliputan kegiatan bupati dan wakil bupati sebesar Rp 720 Juta dengan kode rekening 1.20.1.20.03.36.02. Sedangkan untuk belanja surat kabar dan majalah sebesar Rp 755 Juta dengan kode rekening 1.20.1.20.03.36.03. Dan belanja surat kabar, khusus koran harian yang sudah kontrak dengan Pemkab Haltim sebesar  Rp 731 Juta dengan kode rekening 1.20.1.20.03.36.03.5.2.203.05. (ays/ntm)