Terbaru

Baca dan ikuti berita-berita terbaru Seputar Malut di www.seputarmalut.com

Senin, 18 Mei 2015

Saksi Kasus Kanwil Kemenag Diperiksa



TERNATE,SM-Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut, terus mengusut kasus dugaan korupsi pada Kanwil Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Malut. Senin (8/9) kemarin penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 5 saksi yang dianggap terlibat dalam kasus dugaan korupsi kegiatan non fisik tahun anggaran 2013.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Malut, Idham Timin kepada Seputar Malut mengatakan, pihaknya telah memeriksa 5 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi Kemenag Malut. Hanya saja Timin tidak menyebutkan nama-nama saksi yang diperiksa. "Terkait kasus Kemenag Malut, penyidik sudah melakukan pemeriksaan 5 orang panitia pada proyek itu. Pemeriksaan tadi berlangsung selama 4 jam," ungkap Timin.

Menurutnya, pemeriksaan 5 orang panitia yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi Kemenag Malut itu, bertujuan untuk memperkuat dan melengkapi bukti keterlibatan petinggi dan panitia dalam dugaan korupsi dalam anggaran kegiatan non fisik tersebut. "Penyidik periksa terlebih dulu, karena akan memperdalam peran orang-orang yang terlibat," kata Timin.
Sebelumnya, penyidik Kejati telah memeriksa dua pegawai Kemenag.  Dua orang saksi yang diperiksa itu dimintai keterangan terkait kegiatan non fisik yang diduga dikorupsi. Selain dua saksi, penyidik sudah memeriksa pihak Hotel Amara, Hotel Surya Pagi dan Hotel Boulevard terkait dugaan persekongkolan beberapa item kegiatan yang dilaksanakan Kemenag. Pihak hotel dipanggil untuk dimintai keterangan soal penggunaan fasilitas oleh panitia kegiatan Kemenag Malut. (ays/ntm)