TERNATE,SM-Tim
penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut, terus mengusut
kasus dugaan korupsi pada Kanwil Kementrian
Agama (Kemenag) Provinsi Malut. Senin (8/9) kemarin penyidik melakukan
pemeriksaan terhadap 5 saksi yang dianggap terlibat dalam kasus dugaan korupsi
kegiatan non fisik tahun anggaran 2013.
Kepala Seksi Penerangan
Hukum (Kasipenkum) Kejati Malut, Idham
Timin kepada Seputar Malut
mengatakan, pihaknya telah memeriksa 5 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi
Kemenag Malut. Hanya saja Timin tidak menyebutkan nama-nama saksi yang diperiksa. "Terkait kasus Kemenag Malut,
penyidik sudah melakukan pemeriksaan 5 orang panitia pada proyek itu.
Pemeriksaan tadi berlangsung selama 4 jam," ungkap Timin.
Menurutnya,
pemeriksaan 5 orang panitia yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi Kemenag
Malut itu, bertujuan untuk memperkuat dan melengkapi bukti keterlibatan
petinggi dan panitia dalam dugaan korupsi dalam anggaran kegiatan non fisik
tersebut. "Penyidik
periksa terlebih dulu, karena akan memperdalam peran orang-orang yang
terlibat," kata Timin.
Sebelumnya, penyidik Kejati telah memeriksa dua pegawai Kemenag. Dua orang saksi yang diperiksa itu dimintai keterangan terkait
kegiatan non fisik yang diduga dikorupsi. Selain dua saksi, penyidik sudah
memeriksa pihak Hotel Amara, Hotel Surya Pagi dan Hotel Boulevard terkait dugaan persekongkolan beberapa item kegiatan yang dilaksanakan Kemenag. Pihak hotel
dipanggil untuk dimintai keterangan soal penggunaan fasilitas oleh panitia
kegiatan Kemenag Malut. (ays/ntm)