Terbaru

Baca dan ikuti berita-berita terbaru Seputar Malut di www.seputarmalut.com

Senin, 18 Mei 2015

Pungli Petugas Dishub, Samin Janji Pecat



TERNATE, SM-Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informati (Kadishubkominfo), Kota Ternate, Samin Marsaoly   bakal memberikan sanksi berat bagi petugas Dishubkominfo, Kota Ternate yang diduga melakuakn Pungatan liar (pungli) di area yang bukan menjadi tanggung jawab Dishubkominfo. Hal ini disampaiakan Kadis Dishub Samin Marsaoli kepada Seputar Malut belum lama ini.
Samin menegaskan, persoalan lapak pedagang yang ada di lokasi taman depan pasar taradisional higienis Ternate, adalah bukan tanggung jawab Dishub Kota Ternate. Karena lapak tersebut di luar area kewenangan Dishub. Kewenangan Dishub hanya di area dalam lingkaran terminal. Ia juga menegaskan, apabila ada petugas Dishub yang melakuakan pungli, maka ia selaku Kadishubkominfo akan memberi sanksi tegas terhadap petugas tersebut.

Lanjut Samin, terkait bayar membayar lapak jualan dan penagihan retribusi di luar area terminal, yang mengatasnamakan petugas Dishub, pihaknya mengimbau agar para pedagangan tidak boleh membayar, meskipun petugas mengancam untuk memindahkan tempat jualan. Karena itu bukan tanggung jawab Dishub Kota Ternate.
”Bentuk sanksi tegas yang akan diberikan kepada petugas diduga melakukan pungli berupa sanksi pemecatan, karena dianggap melanggar aturan, dan merusak citra institusi Dishubkominfo,” tegas Kadis.(mtg)