SANANA,
SM—Sejumlah program peningkatan produksi budidaya perikanan pada Dinas Kelautan
dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kepulauan Sula tahun 2013 lalu, terdapat
sebagaian besar program siluman. Seperti program pengembangan sistem kesehatan
ikan, pengembangan sistem pembenihan ikan, dan program pengembangan sistem
sarana dan prasarana budidaya ikan. Ada juga beberapa sub program yang sengaja
dibuat DKP Sula untuk memuluskan proses pencairan anggaran pada Daftar Isian
Pelaksanaan Anggaran (DIPA tahun 2013 lalu senilai Rp600 milyar).
Setelah
ditelusuri, program-program yang diduga dimanipulasi DKP Sula pada tahun
anggaran 2013 lalu itu, yakni program pengembangan sistem kesehatan ikan dan
lingkungan pembudidayaan ikan. Yaitu mendeteksi jenis penyakit ikan, serta
pengendalian penyakit dengan alokasi anggaran senilai Rp.9.750.000.000.
Kemudian
program pengembangan sistem pembenihan ikan, dengan alokasi anggaran
Rp.205.940.000.000. Berikut program pengembangan sistem sarana dan prasarana
pembudidayaan ikan dengan alokasi anggaran Rp.152.883.000.000.
Dan
kegiatannya meliputi pendataan jumlah kawasan perikanan dengan alokasi anggaran
Rp.103.928.000.000. Kegiatan pendataan jumlah kawasan minapolitan berbasis
budidaya perikanan dengan alokasi anggaran senilai Rp.48.955.000.000. Program
sistem produksi pembudidayaan ikan dengan alokasi anggaran Rp.26.687.000.000.
Kemudian program pengembangan sistem usaha pembudidayaan ikan dengan alokasi
anggaran Rp.92.240.000.000.
Berikut
pemberdayaan kelompok pembudidayaan ikan melalui usaha mina pedesaan dengan
alokasi anggaran Rp.82.540.000.000. Selain itu, kegiatan pendataan jumlah
kelompok usaha budidaya perikanan yang memenuhi standar kelembagaan dengan
alokasi anggaran Rp.9.700.000.000.
Program
peningkatan dukungan manajemen dan pelaksana tugas teknis lainnya oleh Ditjen Budidaya
Perikanan dengan alokasi anggaran Rp.112.500.000.000. Kegiatan pengelolaan
satker dengan alokasi anggaran Rp.60.000.000.000, dan kegiatan perencanaan
kerjasama evaluasi dan pelaporan program dengan alokasi anggaran senilai
Rp.52.400.000.000.
Sesuai
hasil investigasi Seputar Malut pekan lalu, setelah mendapat bocoran Laporan
Keterangan Pertanggunggjawaban Bupati (LKPJ) Tahun 2013, dimana LKPJ tertera
sejumlah program siluman yang sengaja diusulkan
pihak DKP Kepsul. Sebab dari hasil investigasi, para nelayan mengaku
tidak pernah menerima bantuan maupun sodoran modal dan alat penangkap ikan dari
DKP Sula.
Kalaupun
ada, alat-alat tersebut hanya diberikan ke masyarakat yang bukan nelayan
melainkan petani. Sehingga peralatan seperti longboat hanya digunakan untuk
keperluan pribadi, bukan untuk penangkapan ikan.
Ironisnya
lagi, tempat-tempat budidaya ikan yang dilaporkan DKP Sula, sama sekali tidak
pernah ada di Sula. Mulai dari Pulau Sulabesi, Pulau Mangoli, dan Pulau
Taliabu. Namun anehnya, kinerja DKP Sula selama ini tidak pernah menjadi temuan
Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Maluku Utara (BPK Malut).