Terbaru

Baca dan ikuti berita-berita terbaru Seputar Malut di www.seputarmalut.com

Senin, 18 Mei 2015

Dugaan Mark Up Dana Sapi Terungkap



SOFIFI, SM—Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara (Malut), diduga Mark Up anggaran pengadaan sapi ternak dan tanaman holtikultura tahun anggaran 2012 lalu senilai Rp8 miliar. Hal tersebut terungkap merujuk temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara (BPK RI Malut). Dana Rp8 miliar yang dikelola Dinas Pertanian Malut tahun 2012 itu, proses penganggaran dan pengelolaanya  tidak sesuai standar akuntansi pemerintah.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor : 32.B/LHP/XIX.TER/08/2013, tanggal 30 Agusutus 2013 halaman 49-51 menyebutkan, Dinas Pertanian Malut pada APBD Tahun 2012 mengalokasi dana senilai Rp8 miliar untuk pengadaan sapi ternak dan tanaman holtikultura. Namun dari alokasi anggaran tersebut, penganggarannya tidak sesuai standar akuntansi, sehingga BPK menduga ada unsur mark up.
LHP BPK juga menyebutkan, dana senilai Rp8 miliar tersebut diperuntukkan 11 item proyek. Yakni pengadaan sapi ternak, tanaman buah-buahan berupa pala, cengkeh, dan mangga. Dari item itu, dana yang paling besar adalah pengadaan anakan (pembibitan) pala untuk kelompok tani. Atas temuan ini, BPK merekomendasikan Gubernur Malut agar mengevaluasi Kadistan Malut terkait alokasi anggaran tak sesuai standar akuntasi pemerintah itu. Sayangnya, Kepala Dinas Pertanian Malut belum berhasil dikonfirmasi.(ntm)