Terbaru

Baca dan ikuti berita-berita terbaru Seputar Malut di www.seputarmalut.com

Selasa, 19 Mei 2015

Mobil dan Rumah AHM Terdeteksi Polda



EDISI 10 SEPTEMBER 2014
TERNATE,SM-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Malut tidak akan berhenti pada penyitaan dua mobil mewah milik bupati Kabupaten Sula Ahmad Hidayat Mus (AHM) dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Raya Sanana.  Polda Malut mengaku masih ada harta yang dimiliki AHM selain yang berhasil disita. Namun, keberadaan aset itu sudah terlacak itu, telah terdeteksi secara pasti dan untuk ditelusuri penyidik. Hal ini dikatakan salah satu penyidik kepada Seputar Malut, Selasa (09/9) kemarin yang engan namanya dikorankan.

Menurut sumber itu, masih terdapat tiga unit mobil mewah yang sengaja dititipkan AHM kepada sejumlah kerabat dekatnya. Tiga unit mobil bermerek Toyota Cignus besar warna hitam, Toyota Hareier warna biru abu-abu silver dan mobil Toyota Alpart Silver. Kemudian sejumlah harta yang tidak bergerak seperti rumah dan tanah yang bersetifikat atas nama Jainab Jamaludin. “Kita masih cek ke Pertanahan dan Dinas Tata Kota Ternate dan selanjutnya kita segera melakukan penyitaan,“ tegasnya.
Ia mengaku belum dapat memastikan berapa jumlah harta milik AHM yang belum disita, namun diperkirakan masih banyak harta korupsi rumah tuhan itu tersebar disejumlah kabupaten/kota lain, termasuk kota Ternate. "Kalau kita kaitkan dengan kasus Masjid Raya masih banyak yang belum terlacak," terangnya.
Sebelumnya, Direktur Reskrimsus Polda Malut, Kombes Pol Muhammad Arifin, Senin (8/9)  mengatakan, penyitaan aset bergerak berupa dua mobil yang diduga kuat ada hubungannya dengan kasus korupsi masjid raya Sula. “Mobil ini kita sita sesuai petunjuk jaksa, dan dari petunjuk itulah kita terus berupaya melakukan penyitaan. Dari petunjuk itu katanya, jaksa menyampaikan sesuai dengan keterkaitan kasus korupsi Masjid Raya Sula,” katanya.
Kata Arifin, dalam penyitaan, mungkin saja bukan hanya kendaraan saja yang akan disita nantinya, tapi ada yang lain juga, namun penyidik akan berupaya mana harta yang bergerak dan tidak bergerak akan diupayakan disita, jika harta milik AHM tersebut ada kaitannya dengan kasus korupsi yang ditangani penyidik dan penyitaan tentunya sesuai dengan prosedur.
Arifin menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi, masih ada beberapa harta berupa bangunan juga terkait dengan kasus ini, tapi pihaknya belum meneliti apakah benar keterangan dari saksi soal beberapa aset yang terkait dengan kasus itu.
Arifin menegaskan, apabila ada yang menyembunyikan aset yang berkaitan dengan kasus ini, maka penyidik akan menambah pasal, karena menghalangi, membentang atau memperhambat penyidikan. (dino/sal)