Terbaru

Baca dan ikuti berita-berita terbaru Seputar Malut di www.seputarmalut.com

Jumat, 29 Mei 2015

Mertua Bupati Rudy Dapat Jatah Proyek



11 September 2014
MABA, SM-Modus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) bupati Halmahera Timur, Rudy Erawan satu per satu mulai terkuak. Setelah kasus Mancing Mania dan Uang Persediaan (UP) senilai Rp. 2,380 miliar lebih, kini mertua sang bupati ikut main proyek melalui PT Ihlas.
Proyek yang ditangani mertua bupati nilainya miliaran rupiah. Sebut saja, proyek jalan Maba Pura-Maba dan Maba-Gotowasi Kecamatan Maba Selatan, kabupaten Halmahera Timur. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Arif Jalaluddin saat dikonfirmasi Seputar Malut melalui melalui hanphone Rabu (10/9) kemarin membenarkan, perusahaan yang mengerjakan jalan Maba Pura hingga Gotowasi adalah PT Ikhlas.

Meski mengetahui perusahaan yang melaksanakan proyek jalan Maba Pura sampai Gotowasi adalah PT. Ihlas, namun Arief mengaku tidak mengetahui nama pemilik perusahaan. "Perusahaan yang kerjakan jalan itu banyak, tapi kalau PT. Ihlas mengerjakan jalan mulai dari Maba sampai Gotowasi," akunya.
Belakangan diketahui, ternyata pemilik PT. Iklas adalah Umar Bopeng yang tak lain mertua Bupati Halmahera Timur Rudy Erawan. Hal ini bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 54 tentang pengadaan barang dan jasa yang memiliki hubungan keluarga dilarang terlibat dalam kegiatan proyek, karena itu masuk dalam kategori korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Woow! (ays/acn)