11 September
2014
MABA,SM-Mancing mania bupati Halmahera Timur bersama
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara terus menjadi
sorotan lembaga pemerhati hukum. Koordinator Fadodara Institut Haltim, Isman
Masuku kepada Seputar Malut, Rabu (10/9)
kemarin mengatakan, ketua BPK Perwakilan Malut dan rombongan melakukan mancing
mania bersama Pemda Haltim secara etika tak diperbolehkan, sebab itu kinerja
ketua BPK Perwakilan Maluku Utara harus dievaluasi BPK pusat. Dengan cara itu
katanya, independensi BPK sebagai lembaga auditor patut diragukan. ”Kami meminta Majelis Kehormatan Kode Etik BPK pusat
mengevaluasi kepala dan
auditor BPK Perwakilan Malut, karena dengan mancing mania independensi BPK diragukan,” desaknya.
Selan
itu, dugaan marak jual beli Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang saat sering terjadi di daerah lain,
dikhawatirkan terjadi di Kabupaten Halmahera Timur.
”Faktanya
Haltim sangat tidak wajar, BPK berikan Opini WTP. Jadi dikhawatirkan Opini
WTP BPK yang memberikan kepada Pemda Haltim
karena sudah sangat mesra,” katanya.
Kecurigaan
Isman cukup beralasan lantaran tim auditor BPK terlalu diistimewakan Bupati
Haltim, Rudy Erawan selama berada di Kabupaten Haltim dalam rangka melakukan
audit keuangan Pemkab Haltim. Menurutnya, jika tim auditor tidak diracuni Pemda
Haltim, maka sangat mudah menemukan laporan keuangan
pemerintah daerah yang tidak sesuai dengan standar akuntansi.
”Bisa
lihat yang paling nyata adalah amburadul aset dan SPPD yang bisa direkayasa,
dan retribusi pajak perusahaan, soal ini banyak masalah, tapi karena BPK dan Pemda
Haltim sudah mesra, jadi semua masalah ini sengaja dilewati saja,” cibirnya. (ays/acn)