Terbaru

Baca dan ikuti berita-berita terbaru Seputar Malut di www.seputarmalut.com

Jumat, 29 Mei 2015

Aset Pemda Rp 2,32 Triliun Bermasalah



11 September 2014
SOFIFI,SM-Sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) ternyata masih bermasalah. Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara menemukan, aset tetap per 31 Desember 2013 sebesar Rp. 2,32 triliun tidak didukung dengan penatausahaan aset tetap yang memadai. “Ini menunjukan permasalahan aset tetap secara serentak dan menyeluruh belum dibuat laporan barang milik daerah,” kata Kepala BPK Perwakilan Malut, Sumardi SH saat rapat paripurna istimewa DPRD provinsi Malut beberapa hari lalu.

Menurut Sumardi, terdapat perbedaan nilai aset tetap menurut bidang aset DPPAD dengan aset tetap yang disajikan dalam neraca masing-masing SKPD. Aset tetap senilai Rp.10,19 miliar. BPK juga menemukan aset tetap yang sudah diserahkan kepada masyarakat namun masih tercatat dalam KIB (Kartu Investarisasi Barang) sebesar Rp 44,15 miliar serta tanah yang belum bersertifikat seluas 360.480 m2.
Pengakuan Sumardi dibenarkan Ketua Panja DPRD Malut, Edy Langkara. Menurutnya, aset Pemrov Malut memang bermasalah, baik aset bergerak maupun aset tidak bergerak. ”Iya, makanya itu yang menyebabkan pemerintah provinsi dapat opini disclamer terus,” jelasnya.
Politisi Partai Golkar ini mengaku, masalah aset Pemda Malut yang bermasalah tersebut, tergantung anggota DPRD provinsi yang akan dilantik pada bulan depan. ”Jadi soal aset yang kacau ini, tergantung DPRD yang baru, mau dibentuk Pansus atau tidak. Jika dibentuk Pansus, maka bisa menelusuri sejumlah aset yang dianggap bermasalah itu,” katanya. (ays/ntm)