Terbaru

Baca dan ikuti berita-berita terbaru Seputar Malut di www.seputarmalut.com

Jumat, 29 Mei 2015

Mafia Anggaran Bagian Humas



16 September 2014
SOFIFI,SM-Setelah dana titipan Garda Banteng, mafia anggaran kembali terungkap pada Bagian Humas dan Protokuler Pemda Kabupaten Halmahera Timur. Pada tahun anggaran 2013, bagian humas mengusulkan anggaran yang diduga siluman dengan dalil untuk anggaran peliputan dan pendokumentasian untuk kegiatan di Kota Maba. Ternyata, anggaran itu tak digunakan sesuai peruntukan.
Sesuai penelusuran Seputar Malut, ternyata anggaran yang diusulkan Humas dan Protokuler itu itemnya ganda. Sebut saja, program pelayanan infokom, pemberitaan dan dokumentasi yang lokasi kegiatannya di Kota Maba (Media Center) sebesar Rp 887 juta dengan kode rekening  1.20.1.20.03.38.14 dan program kegiatan penyebarluasan informasi pembangunan daerah yang lokasi kegiatannya di Kota Maba (Media Center) sebesar Rp 887 juta dengan kode rekening 1.20.1.20.03.38.

Meski program pelayanan infokom, pemberitaan dan dokumentasi sudah dianggarkan sebesar Rp 887 juta melalui Dana Alokasi Umum (DAU), Humas dan Protokuler kembali mengusulkan anggaran pada APBD Haltim 2013 sebesar Rp 281,750 juta dengan kode rekening 1.20.1.20.03.36.05 untuk mata anggaran yang sama. Hal ini sesuai dalam dokumen APBD Haltim tahun anggaran 2013 yang ditandatangani Bupati Haltim, Rudy Erawan tanggal 17 Januari 2013.
Dalam penjabaran item kegiatan disebutkan, untuk program pelayanan infokom, pemberitaan dan dokumentasi, pembayaran honorarium non PNS sebesar Rp 12 juta, honorarium pegawai honorer/tidak tetap sebesar Rp 12 juta dan biaya perjalanan dinas luar daerah sebesar Rp 20 juta. Totalnya Rp. 44 juta.
Sedangkan program penyebarluasan informasi pembangunan daerah dibayarkan honorarium PNS sebesar Rp 12.250 juta, honorarium panitia pelaksana kegiatan sebesar Rp 8,4 juta, dan honorarium tim pemeriksa barang sebesar Rp 3,850 juta.
Kabag Humas dan Protokuler Pemda Halmahera Timur, Yusup Talib sebelumnya membantah. Menurutnya tidak ada yang dobel dalam pengajuan anggaran. Lagi pula, sesuai hasil audit BPK Perwakilan Maluku Utara tidak menemukan hal seperti itu. “Kalau itu benar, langsung serahkan data kepada Polisi atau Kejaksaan,” tantangnya. (asy/ntm)