16 September 2014
TERNATE,SM-Kompol Andik Iksan, oknum anggota Polri yang sehari-hari
bertugas di Intelkam Polda Malut akhirnya ditahan Badan Narkotika Nasional
(BNN) perwakilan Malut. Selain Kompol Andik Iksan, BNNP juga menahan seorang oknum anggota TNI AD yang
berinisial MM berpangkat Pratu. Kompol
Andik Iksan ditahan sejak Senin (15/9) kemarin. Tersangka Andik Iksan diduga
terlibat kasus kepemilikan sabu seberat 7,8 gram, sementara Prtaru MM
ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan ganja kering seberat 2 kg dan saat ini diamankan
Pengadilan Militer Ambon.
Kabid Humas BNNP Malut Rustam SH
kepada wartawan mengatakan, kedua tersangka sudah ditahan. Kompol Andik Iksan
saat ini ditahan BNNP Malut untuk proses penyidikan. Sedangkan tersangka MM
saat ini ditahan di Pengadilan Militer Ambon sesuai dengan prosedur yang ada di
pengadilan Militer.
Sementara Kepala BNNP Malut,
Kombes Pol Ely Jamaludin mengakui,
telah menahan dua aparat negara
tersebut. Menurut Ely, BNNP Malut tidak memandang status seseorang jika terlibat
pengedaran atau kepemilikan barang haram tersebut. “Kita akan menindak tegas
secara hukum siapapun, baik oknum TNI atau Polri dalam penyalagunaan narkoba,“ tegas mantan Kabid Humas
Polda Malut ini.
Sebelumnya, Kapolda Malut Brigjen
Pol Sobri Effendi Surya menegaskan, pihak Polda Malut mendukung langkah BNNP.
"Kami senantiasa berkomitmen, terhadap oknum petugas yang bermain di
seputar kasus narkoba, silakan ditindak sesuai ranah hukum," kata Kabid
Humas Polda Malut, AKBP Hendry Badar.
Diketahui BNNP Malut menangkap
Kompol Andik Iksan saat mengambil pesanan sabu disalah satu jasa pengiriman
barang di kelurahan Kalumpang, Ternate Tengah, Sabtu (06/9) sore lalu sekitar pukul 17.00 WIT. Dalam
penangkapan, BNN bekerja sama dengan Resmob Polda Malut berhasil mengamankan
tersangka dan barang buti sabu seberat 7,8 gram paket kecil yang disembunyikan
dalam kue bronis.
Penangkapan tersangka bermula
informasi dari masyarakat. Kemudian BNN kembangkan sampai akhirnya menangkap
Kompol Andik Iksan dengan total barang bukti sebuah kue bronis yang berisikan
sabu sseberat 7,8 gram. Sementara oknum anggota TNI tersebut bertugas di
Detasemen Peralatan “B” 16-1201, pralatan Daerah Militer XVI/Patimura Daerah
Kota Ternate. (sal)