Terbaru

Baca dan ikuti berita-berita terbaru Seputar Malut di www.seputarmalut.com

Jumat, 29 Mei 2015

BNN Tahan Oknum Perwira Polri



16 September 2014
TERNATE,SM-Kompol Andik Iksan, oknum anggota Polri yang sehari-hari bertugas di Intelkam Polda Malut akhirnya ditahan Badan Narkotika Nasional (BNN) perwakilan Malut. Selain Kompol Andik Iksan, BNNP juga menahan seorang oknum anggota TNI AD yang berinisial MM berpangkat Pratu. Kompol Andik Iksan ditahan sejak Senin (15/9) kemarin. Tersangka Andik Iksan diduga terlibat kasus kepemilikan sabu seberat 7,8 gram, sementara Prtaru MM ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan ganja kering seberat 2 kg dan saat ini diamankan Pengadilan Militer Ambon.
Kabid Humas BNNP Malut Rustam SH kepada wartawan mengatakan, kedua tersangka sudah ditahan. Kompol Andik Iksan saat ini ditahan BNNP Malut untuk proses penyidikan. Sedangkan tersangka MM saat ini ditahan di Pengadilan Militer Ambon sesuai dengan prosedur yang ada di pengadilan Militer.

Sementara Kepala BNNP Malut, Kombes Pol Ely Jamaludin mengakui, telah menahan dua aparat negara tersebut. Menurut Ely, BNNP Malut tidak memandang status seseorang jika terlibat pengedaran atau kepemilikan barang haram tersebut. “Kita akan menindak tegas secara hukum siapapun, baik oknum TNI atau Polri dalam penyalagunaan narkoba,“ tegas mantan Kabid Humas Polda Malut ini.
Sebelumnya, Kapolda Malut Brigjen Pol Sobri Effendi Surya menegaskan, pihak Polda Malut mendukung langkah BNNP. "Kami senantiasa berkomitmen, terhadap oknum petugas yang bermain di seputar kasus narkoba, silakan ditindak sesuai ranah hukum," kata Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendry Badar.
Diketahui BNNP Malut menangkap Kompol Andik Iksan saat mengambil pesanan sabu disalah satu jasa pengiriman barang di kelurahan Kalumpang, Ternate Tengah, Sabtu (06/9) sore lalu sekitar pukul 17.00 WIT. Dalam penangkapan, BNN bekerja sama dengan Resmob Polda Malut berhasil mengamankan tersangka dan barang buti sabu seberat 7,8 gram paket kecil yang disembunyikan dalam kue bronis.
Penangkapan tersangka bermula informasi dari masyarakat. Kemudian BNN kembangkan sampai akhirnya menangkap Kompol Andik Iksan dengan total barang bukti sebuah kue bronis yang berisikan sabu sseberat 7,8 gram. Sementara oknum anggota TNI tersebut bertugas di Detasemen Peralatan “B” 16-1201, pralatan Daerah Militer XVI/Patimura Daerah Kota Ternate. (sal)