Terbaru

Baca dan ikuti berita-berita terbaru Seputar Malut di www.seputarmalut.com

Senin, 18 Mei 2015

Landscape Kantor Gubernur Bermasalah



SOFIFI,SM-Landscape kantor gubernur Maluku Utara senilai Rp. 15 miliar yang bersumber dari APBD tahun 2012 yang dialokasikan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) disinyalir bermasalah. Megah proyek yang dilaksanakan PT GMP sesuai kontrak anak III Nomor 602.604/KPA/KA/III/06/TJ/2012 tanggal 28 Februari 2012 dengan nilai kontrak Rp 15 miliar, dengan waktu pelaksanaan 270 kalender masih menyisahkan masalah.
Sesuai LHP BPK RI Perwakilan Malut Nomor 32.A./LHP/XIX.TER/08/2013 tanggal 30 Agustus 2013 menemukan, realisasi keuangan atas pekerjaan berupa pembayaran uang muka 20 persen sebesar Rp 3 miliar dengan SP2D Nomor. 1536/SP2D-LS/KEU/II/2012 tanggal 7 Juli 2012. Dan pada tanggal 6 Agustus 2012 kembali dicairkan sebesar Rp.3,990 miliar, sedangkan pada tanggal 1 November 2012 dicairkan sebesar Rp 2,880 miliar, tanggal 3 Desember dicairkan sebesar Rp.2,280 miliar, 14 Desember 2012 dicairkan sebesar Rp 2,880 miliar.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut BPK RI, diketahui terdapat surat permohonan blokir dana rekanan Nomor 05./GMP-APBD/KTR GUB/12/2012 tanggal 5 Desember 2012 dengan nilai sebesar Rp 1,750 miliar. Hasil pengamatan fisik pada tanggal 6 Maret 2013, pekerjaan kanan (persiapan) telah selesai dikerjakan tahun 2010 sedangkan pekerjaan wing kiri dan pembangunan lanjutan kantor DPRD belum selesai dikerjakan. Pengamatan kembali dilakukan pada tanggal 10 Juli 2013, pekerjaan wing kiri telah selesai dikerjakan tetapi belum diperoleh laporan uji coba lift serta belum ada serah terima penyelesaian pekerjaan dari pihak rekanan.    
Dari mega proyek tersebut per 31 Desember 2013, diketahui Dinas PU secara sepihak melakukan pemutusan kontrak dengan sejumlah pihak ketiga. Anehnya, dana Rp 15 miliar tersebut Dinas PU tidak lagi masukkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan (DPAL) pada APBD 2014. Sehingga proyek wing kanan kantor gubernur yang terletak di Gosale Puncak Sofifi itu, hingga saat ini tak lagi dilanjutkan dan yang terlihat hanya tiang yang berdiri. (asfa/ntm)