15 September 2014
TERNATE,SM-Penyidik Kejaksaan
Tinggi (Kejati) Maluku Utara, dengan Jaksa penyidik Asep Maryono terus
melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pada Laboratorium Kampus FKIP
Unkhair Ternate sebesar Rp 20 miliar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum
(Kasipenkum) Kejati Malut, Idham Timin kepada Seputar Malut, Minggu (14/9)
kemarin mengatakan, penyidik terus melakukan pemeriksaan panitia pada kasus
dugaan korupsi Laboratorium Unkhair. "Jadi senin (Hari ini,red)
tim Asdatun akan periksa lagi yaitu Rasid Tolangara dan Usman Ali, mereka
diperiksa karena pada proyek itu sebagai panitia penerima barang di FKIP
Unkhair Ternate,”ujarnya.
Lanjut Timin, pemeriksaan kasus
Laboratorium FKIP Unkhair itu, dimaksudkan untuk mengetahui pelaksanaan proyek
yang diduga sudah terjadi tindak pidana korupsi.”Dan mereka diperiksa bukan
sebagai saksi, mereka diperiksa karena saat itu mereka juga berperan dalam
proyek itu,”katanya.
Timin menambahkan, jika
pemeriksaan pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut, dan sudah bisa
mendapat bukti permulaan yang cukup, bahwa adanya tindak pidana korupsi, maka
penyidik sudah akan menetapkan tersangka.”Yang jelas, tim penyidik akan seriusi
kasus ini, dan jika sudah cukup bukti, tim akan tetapkan tersangka otak dalam
proyek ini,”katanya.(ntm)