Terbaru

Baca dan ikuti berita-berita terbaru Seputar Malut di www.seputarmalut.com

Jumat, 29 Mei 2015

Harga Sapi Rp 8 Miliar, DPRD Minta Diusut



15 September 2014
SOFIFI, SM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (Deprov) Maluku Utara mendesak Kejati Malut, segera usut Mark- Up pengadaan sapi ternak dan tanaman holtikultura tahun anggaran 2012 senilai Rp. 8 miliar di Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara.
Salah satu anggota DPRD Provinsi Malut, DR.Hendra Karianga kepada Seputar Malut, Sabtu (13/9) kemarin mengatakan, sesuai hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Maluku Utara menemukan, dana sebesar Rp 8 miliar yang dikelola Dinas Pertanian tahun anggaran 2012, proses penganggaran dan pengelolaan tidak sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.”Dan kalau belum ditindaklanjuti, maka silakan penegak hukum usust, agar semua bisa jelas,”kata Hendra.

Sementara dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor : 32.B/LHP/XIX.TER/08/2013, tanggal 30 Agusutus 2013 halaman 49-51 disebutkan, Dinas Pertanian provinsi Malut pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2012 mengalokasi dana sebesar Rp 8 miliar untuk pengadaan sapi ternak dan tanaman holtikultura, namun dari alokasi anggaran tersebut, penganggarannya tidak sesuai dengan standar akuntansi sehingga BPK menduga ada unsur mark-up.
LHP BPK juga menyebutkan, dana senilai Rp 8 miliar tersebut diperuntukkan 11 item proyek, yakni pengadaan sapi ternak, tanaman buah-buahan berupa pala, cengkeh, dan mangga. Dari sejumlah item tersebut dana yang paling besar adalah pengadaan anakan (pembibitan) pala untuk kelompok tani. Atas temuan tersebut BPK merekomendasikan kepada gubernur Malut agar melakukan evaluasi terhadap Kadistan Malut terkait dengan alokasi anggaran yang tidak sesuai standar akuntasi pemerintah.
Sehingga Hendra yang juga politisi Partai Demokrat ini, meminta agar penegak hukum segera usut dan proses pihak-pihak yang terlibat dalam proyek pengadaan sapi tersebut.”Karena sudah terlalu banyak proyek yangbermasalah, sehingga diminta agar Kejati segera usut, agar menjadi efek jerah bagi pejabat yang baru,”desaknya.(ntm)