13 September 2014
MABA,SM-Sejumlah kasus korupsi yang saat ini ditangani
Polres Halmahera Timur,
baik sudah memasuki tahap penyelidikan maupun
penyelidikan bakal
sia-sia.
Sebab Kanit
Tipikor Polres Haltim, Brigpol Sahrudin Agil yang terkenal getol menangani kasus-kasus korupsi di Kabupaten
Haltim, kini telah dimutasikan
ke Bagian Propam Polda
Malut.
Kasus dugaan
korupsi senilai
Rp 1,2 miliar pada Dinas Pekerjaan Umum (PU)
Kabupaten Haltim, meski
baru penyelidikan, namun sudah memeriksa beberapa saksi, termasuk di luar Dinas
PU Haltim. Namun
dimutasikan Kanit
Tipikor ke Polda Malut, dugaan kasus korupsi yang
melibatkan Kepala Dinas PU Haltim, Ir.Arief Djalaluddin bakal tenggelam.
Koordinator Fadodara Institut
Haltim, Rahmat A.Kadir kepada Seputar
Malut, Jumat (12/9) kemarin mengatakan,
status kasus proyek lapangan bola voly dan lapangan sepakbola
masih dalam
tahap penyelidikan. Sehingga kata dia, sebaiknya
Kanit Tipikor selaku penyidik yang menangani kasus itu, jangan dulu
dipindahkan.
Apalagi sejumlah oknum yang telah
diperiksa, termasuk
Direktur PT.
Getsheman, Ketua Panitia tender Dinas PU, Jusman dan beberapa orang yang diduga
terlibat sudah mulai mendekati titik
terang, tapi kenapa penyidiknya dipindahkan. “Ini juga kaitan dengan citra
polisi selaku penegak hukum,” katanya.
Menurutnya, kasus dugaan korupsi lapangan volley dan
sepakbola, termasuk kasus besar. Ia meminta Polda Malut menindaklanjuti kasus
yang melibatkan Kadis PU Haltim lantaran nilai kerugiannya paling besar. Rahmat
mencurigai, Kanit Tipikor yang dimutasikan kemungkinan terkait dengan getolnya
yang bersangkutan memberantas korupsi. “Ini sudah pasti ada yang tidak beres,”cibirnya.
Sesuai data
yang diperoleh Seputar Malut, proyek lapangan bola
voly dan lapangan sepakbola itu dianggarkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran
2011 sebesar Rp 1,2 miliar, namun Kepala Dinas PU
Haltim, Ir.Arief Djalaluddin mengotak-atik sehingga anggaran sebesar itu tak
dikerjakan rekanan
tapi staf
PU Haltim dengan cara gotong royong. Meski begitu, proyek siluman itu,
Ir.Arief Djalaluddin kembali menganggarkan pada tahun anggaran 2012 sebesar Rp
58 Juta dengan dalil untuk biaya perawatan. (ays/can)