Terbaru

Baca dan ikuti berita-berita terbaru Seputar Malut di www.seputarmalut.com

Jumat, 29 Mei 2015

Kasus Lapangan Tak Bergulir Bola



13 September 2014
MABA,SM-Sejumlah kasus korupsi yang saat ini ditangani Polres Halmahera Timur, baik sudah memasuki tahap penyelidikan maupun penyelidikan bakal sia-sia. Sebab Kanit Tipikor Polres Haltim, Brigpol Sahrudin Agil yang terkenal getol menangani kasus-kasus korupsi di Kabupaten Haltim, kini telah dimutasikan ke Bagian Propam Polda Malut.
Kasus dugaan korupsi senilai Rp 1,2 miliar pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Haltim,  meski baru penyelidikan, namun sudah memeriksa beberapa saksi, termasuk di luar Dinas PU Haltim.  Namun dimutasikan Kanit Tipikor ke Polda Malut, dugaan kasus korupsi yang melibatkan Kepala Dinas PU Haltim, Ir.Arief Djalaluddin bakal tenggelam.

Koordinator Fadodara Institut Haltim, Rahmat A.Kadir kepada Seputar Malut, Jumat (12/9) kemarin mengatakan, status kasus proyek lapangan bola voly dan lapangan sepakbola masih dalam tahap penyelidikan. Sehingga kata dia, sebaiknya Kanit Tipikor selaku penyidik yang menangani kasus itu, jangan dulu dipindahkan.  
Apalagi sejumlah oknum yang telah diperiksa, termasuk Direktur PT. Getsheman, Ketua Panitia tender Dinas PU, Jusman dan beberapa orang yang diduga terlibat sudah mulai mendekati titik terang, tapi kenapa penyidiknya dipindahkan. Ini juga kaitan dengan citra polisi selaku penegak hukum,” katanya.
Menurutnya, kasus dugaan korupsi lapangan volley dan sepakbola, termasuk kasus besar. Ia meminta Polda Malut menindaklanjuti kasus yang melibatkan Kadis PU Haltim lantaran nilai kerugiannya paling besar. Rahmat mencurigai, Kanit Tipikor yang dimutasikan kemungkinan terkait dengan getolnya yang bersangkutan memberantas korupsi. “Ini sudah pasti ada yang tidak beres,”cibirnya.
Sesuai data yang diperoleh Seputar Malut, proyek lapangan bola voly dan lapangan sepakbola itu dianggarkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2011 sebesar Rp 1,2 miliar, namun Kepala Dinas PU Haltim, Ir.Arief Djalaluddin mengotak-atik sehingga anggaran sebesar itu tak dikerjakan rekanan tapi staf PU Haltim dengan cara gotong royong. Meski begitu, proyek siluman itu, Ir.Arief Djalaluddin kembali menganggarkan pada tahun anggaran 2012 sebesar Rp 58 Juta dengan dalil untuk biaya perawatan. (ays/can)