Terbaru

Baca dan ikuti berita-berita terbaru Seputar Malut di www.seputarmalut.com

Jumat, 29 Mei 2015

Dalih Kejari Kasus Seribu Katinting



13 September 2014
LABUHA, SM-Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuha kembali berdalih. Kasus pengadaan seribu katinting senilai Rp. 9 miliar yang melibatkan mantan Kadis Perikanan dan Kelautan (DKP) Halmahera Selatan Samsul Bahri, rentang kendali dijadikan alasan. Dengan begitu, ada kekhawatiran, semangat penyidik yang menggebu-gebu, hanya panas-panas tahi ayam.
Menurutnya Kepala seksi tindak pidana khusus (Kasi-Pidsus) Kejari Labuha R Sandy Ela Sabtu, kasus pengadaan seribu katinting sementara masih dalam penyelidikan.Lima kepala desa di wilayah kecamatan Obi telah dimintai keterangan dan rencananya dalam waktu dekat tim Kejari akan turun ke Obi,” ucapnya.

Penyelidikan lapangan itu katanya, untuk mengecek langsung kelompok-kelompok nelayan penerima bantuan, sekaligus pengecekan fisik bodi kantinting yang diberikan.Penyidik akan tetap kembangkan dan rencananya setelah turun ke Obi, penyidik juga akan bergerak ke wilayah Gane Timur dan Gane Barat untuk pengecekan yang sama,” tuturnya.
Meskipun demikian kata sandi, penyidik memiliki semanagat tinggi untuk menuntaskan kasus pengadaan seribu katinting yang diduga merugikan negara. Sandi mengakui dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan katinting, penyidik agak kesulitan karena objek yang dituju lumayan jauh.Masalahnya sekarang pulau-pulau sehingga kita terkadang sedikit kesulitan namun apapun yang terjadi kasus ini harus dituntaskan,” janjinya.
Kasus pengadaan seribu katinting yang menghabiskan anggaran Rp. 9 miliar yang dianggarkan tahun 2012 lalu, adalah proyek Dinas Kelautan dan Perikanan Halsel. “Kami telah meminta keterangan bendaraha, PPTK, mantan kepala dinas dan kepala dinas yang sekarang juga telah dimintai keterangan,” ungkap Sandi.
Kasus diketahui yang menghabiskan anggaran Rp. 9 miliar lebih itu, namun  dilapangan banyak bodi katinting yang tidak bisa digunakan karena bahan baku bodi katinting jauh dari standar, bahkan kuat dugaan proyek tersebut melibatkan oknum-oknum anggota DPRD kabupaten Halsel. Hah! (ays/asa)