13 September 2014
TOBELO SM-Jangan berjanji kalau
tak mampu menepati. Adalah PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM), Toguraci
Kabupaten Halmahera Utara. Ratusan karyawan perusahaan tambang emas terbesar di
Maluku Utara ini, sudah beberapa hari mogok
kerja lantaran NHM tak menepati janji membayar genzer (bonus) kepada seluruh
karyawan yang telah memenuhi target produksi.
Hal ini sebagaimana janji
perusahaan sebelumnya, apabila seluruh karyawan mencapai target 6 persen
produksi yang ditentukan, maka karyawan akan diberikan bonus sebesar Rp. 41
juta per orang. Sementara pada tahun ini, produksi telah melebihi target
sebanyak 14 persen, otomatis karyawan mendapat genzer (bonus) sebanyak Rp 90.
juta, namun yang diberikan PT. NHM hanya Rp 3,6 juta . "Ini yang kami
tuntut agar janji memberikan bonus dapat ditepati," ujar salah satu
karyawan kepada Seputar Malut, Jumat
(12/9) kemarin.
Kabag OPS Polres Halut, AKP
Robert A Wasia saat dikonfirmasi Seputar Malut usai mengikuti Kapolres Halut
memediasi karyawan dengan perusahan mengatakan, persoalan tersebut sudah
dilakukan mediasi sehingga pihak karyawan tidak melakukan mogok kerja. "Para
karyawan sudah masuk kerja seperti biasa dan diberikan waktu kedua pihak untuk
menyelesaikannya," kata Robert.
Meski begitu lanjut Robert,
anggota satuan Sabhara dan Intelkam masih ditempatkan di PT. NHM untuk
berjaga-jaga. “Situasi di PT. NHM kondusif, namun kita masih tempatkan beberapa
anggota Sat Sabhara dan Intelkam," katanya.
Hingga kini, ratusan karyawan PT.
NHM masih melanjutkan aksi mogok kerja. Sebelumnya, Rabu (10/09) sekitar pukul
08.00 WIT bertempat di depan kantor Taguraci Under Graun juga dilakukan aksi
yang sama. Para karyawan ini melaksanakan aksi mogok kerja lantaran PT NHM
dianggap ingkar janji memberikan Genzer (bonus) kepada seluruh karyawan apabila
target produksi tercapai. (ays/rma)