14 September 2014
TERNATE,SM-Kasus
laboratorium Universitas Khairun (Unkhair) terus bergelinding. Satu per satu
panitia diperiksa. Senin (15/9) hari ini, gilira Rasid Tolangara dan Usman Ali
yang akan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut. Status
Rasid dan Usman adalah sebagai panitia penerima barang laboratorium FKIP
Unkhair sebesar Rp. 20 miliar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum
(Kasipenkum) Kejati Malut, Idham Timin kepada Seputar Malut, Minggu (14/9) kemarin mengatakan, penyidik terus
melakukan pemeriksaan panitia pada kasus dugaan korupsi Laboratorium Unkhair. "Senin (hari ini-red), tim Asdatun akan memeriksa
Rasid
Tolangara dan Usman Ali, karena keduanya sebagai
panitia penerima barang di FKIP Unkhair Ternate.
Dalam emeriksaan
kasus Laboratorium FKIP Unkhair kata Timin, dimaksudkan untuk mengetahui pelaksanaan proyek
yang diduga sudah terjadi tindak pidana korupsi. Keduanya diperiksa bukan sebagai
saksi, tapi mereka
diperiksa karena saat itu berperan dalam proyek itu.
Jika
hasil pemeriksaan
pihak-pihak yang terlibat dalam proyek laboratorium sudah mendapatkan
bukti permulaan yang cukup, terjadi tindak
pidana korupsi, maka penyidik akan segera menetapkan
tersangka. ”Yang
jelas, tim penyidik akan seriusi kasus ini, dan jika sudah cukup bukti, tim
akan tetapkan tersangka otak dalam proyek ini,” katanya. (asy/ntm)