Terbaru

Baca dan ikuti berita-berita terbaru Seputar Malut di www.seputarmalut.com

Jumat, 29 Mei 2015

DPRD Desak Usut Harga Sapi Rp 8 Miliar



14 September 2014
SOFIFI, SM-DPRD Maluku Utara mendesak kasus mark-up pengadaan sapi ternak dan tanaman holtikultura tahun anggaran 2012 senilai Rp. 8 miliar pada Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara minta diusut. Sesuai hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Maluku Utara menemukan, dana sebesar Rp 8 miliar yang dikelola Dinas Pertanian tahun anggaran 2012, dalam proses penganggaran dan pengelolaan tidak sesuai standar akuntansi pemerintah.
Anggota DPRD Malut, Hendra Karianga kepada Seputar Malut, Sabtu (14/9) mengatakan, sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK menemukan, dana sebesar Rp 8 miliar yang dikelola Dinas Pertanian tahun anggaran 2012, proses penganggaran dan pengelolaan tidak sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. ”Dan kalau belum ditindaklanjuti, maka silahkan penegak hukum usut agar semua bisa jelas,” desak Hendra.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor : 32.B/LHP/XIX.TER/08/2013, tanggal 30 Agusutus 2013 halaman 49-51 disebutkan, Dinas Pertanian provinsi Malut pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2012 mengalokasi dana sebesar Rp 8 miliar untuk pengadaan sapi ternak dan tanaman holtikultura, namun baik alokasi anggaran maupun penganggarannya tidak sesuai dengan standar akuntansi sehingga BPK menduga ada unsur mark-up.
LHP BPK juga menyebutkan, dana senilai Rp 8 miliar tersebut diperuntukkan 11 item proyek, yakni pengadaan sapi ternak, tanaman buah-buahan berupa pala, cengkeh, dan mangga. Dari sejumlah item tersebut dana yang paling besar adalah pengadaan anakan (pembibitan) pala untuk kelompok tani. Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan gubernur Malut agar melakukan evaluasi terhadap Kadistan Malut terkait dengan alokasi anggaran tak sesuai standar akuntasi pemerintah.
Politisi Partai Demokrat ini meminta penegak hukum segera mengusut dan memproses pihak-pihak yang terlibat dalam proyek pengadaan sapi tersebut. ”Karena sudah terlalu banyak proyek yang bermasalah, sehingga Kejati diminta segera mengusut agar menjadi efek jerah bagi pejabat yang baru,” desaknya. (ays/ntm)