Terbaru

Baca dan ikuti berita-berita terbaru Seputar Malut di www.seputarmalut.com

Jumat, 29 Mei 2015

Harga Sapi Distan Minta Diusut



11 September 2014
SOFIFI, SM-Mark- Up pengadaan sapi ternak dan tanaman holtikultura tahun anggaran 2012 senilai Rp. 8 miliar pada Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara minta diusut. Sesuai hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Maluku Utara menemukan, dana sebesar Rp 8 miliar yang dikelola Dinas Pertanian tahun anggaran 2012, dalam proses penganggaran dan pengelolaan tidak sesuai standar akuntansi pemerintah.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor : 32.B/LHP/XIX.TER/08/2013, tanggal 30 Agusutus 2013 halaman 49-51 disebutkan, Dinas Pertanian provinsi Malut pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2012 mengalokasi dana sebesar Rp 8 miliar untuk pengadaan sapi ternak dan tanaman holtikultura, namun baik alokasi anggaran maupun penganggarannya tidak sesuai dengan standar akuntansi sehingga BPK menduga ada unsur mark-up.
LHP BPK juga menyebutkan, dana senilai Rp 8 miliar tersebut diperuntukkan 11 item proyek, yakni pengadaan sapi ternak, tanaman buah-buahan berupa pala, cengkeh, dan mangga. Dari sejumlah item tersebut dana yang paling besar adalah pengadaan anakan (pembibitan) pala untuk kelompok tani. Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan gubernur Malut agar melakukan evaluasi terhadap Kadistan Malut terkait dengan alokasi anggaran tak sesuai standar akuntasi pemerintah.
Sekjen LSM Ruang Publik, Halik Rajak meminta agar penegak hukum segera mengusust dan memproses pihak-pihak yang terlibat dalam proyek pengadaan sapi itu. ”Karena sudah terlalu banyak proyek yang bermasalah, sehingga Kejati dan Polda segera usu untuk menjadi efek jera bagi pejabat yang baru,” desaknya. (ays/ntm)