11 September
2014
TERNATE,SM-Hampir
seluruh pejabat Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) provinsi Maluku Utara
disinyalir terlibat dalam kasus korupsi kegiatan non fisik pada institusi yang
memiliki moto Ihlas Beramal ini. Sebelumnya,
beberapa pejabat penting diperiksa, Rabu (10/9) Tim penyidik pidana khusus
(Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut kembali memberiksa dua kepala seksi yakni, Kasi Pemberdayaan Wakaf,
Lukmanudin Abdulrahman dan Kasi Urusan
Agama
Islam,
Dahlan Saidi.
Keduanya diperiksa penyidik karena dianggap terlibat
dan ikut bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi kegiatan non fisik pada
Kanwil Kemenag tahun anggaran 2013. Lukmanudin Abdulrahman dan Dahlan Saidi menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati
Malut, Idham Timin, termasuk panitia dalam kegiatan akal-akalan itu. "Penyidik sudah melakukan
pemeriksaan dua
kepala seksi Kanwil Kemenag,
karena mereka juga panitia pada proyek itu," ujar Timin.
Menurut Timin, pemeriksaan 2 orang
panitia yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi Kanwil Kemenag Malut itu, bertujuan
untuk memperkuat dan lebih melengkapi bukti keterlibatan petinggi dan panitia
dalam dugaan korupsi dalam anggaran kegiatan non fisik tahun
anggaran 2013. "Penyidik periksa untuk memperdalam peran pejabat
yang terlibat," ungkap Timin.
Sebelumnya, penyidik
Kejati telah memeriksa beberapa pegawai Kemenag. Mereka dimintai keterangan terkait kegiatan non fisik yang diduga dilaksanakan tak sesuai sehingga dananya dikorupsi. Selain
itu, penyidik sudah memeriksa pihak Hotel Amara, Hotel Surya Pagi dan Hotel
Boulevard yang dijadikan tempat kegiatan beberapa item yang
diduga disalahgunakan. Pihak hotel dipanggil untuk dimintai keterangan terkait penggunaan fasilitas oleh panitia. (ays/ntm)