Terbaru

Baca dan ikuti berita-berita terbaru Seputar Malut di www.seputarmalut.com

Jumat, 29 Mei 2015

Dua Kepala Seksi Kanwil Kemenag Diperiksa



11 September 2014
TERNATE,SM-Hampir seluruh pejabat Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) provinsi Maluku Utara disinyalir terlibat dalam kasus korupsi kegiatan non fisik pada institusi yang memiliki moto Ihlas Beramal ini. Sebelumnya, beberapa pejabat penting diperiksa, Rabu (10/9) Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut kembali memberiksa dua kepala seksi yakni, Kasi Pemberdayaan Wakaf, Lukmanudin Abdulrahman dan Kasi Urusan Agama Islam, Dahlan Saidi.

Keduanya diperiksa penyidik karena dianggap terlibat dan ikut bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi kegiatan non fisik pada Kanwil Kemenag tahun anggaran 2013. Lukmanudin Abdulrahman dan Dahlan Saidi menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Malut, Idham Timin, termasuk panitia dalam kegiatan akal-akalan itu. "Penyidik sudah melakukan pemeriksaan dua kepala seksi Kanwil Kemenag, karena mereka juga panitia pada proyek itu," ujar Timin.
Menurut Timin, pemeriksaan 2 orang panitia yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi Kanwil Kemenag Malut itu, bertujuan untuk memperkuat dan lebih melengkapi bukti keterlibatan petinggi dan panitia dalam dugaan korupsi dalam anggaran kegiatan non fisik tahun anggaran 2013. "Penyidik periksa untuk memperdalam peran pejabat yang terlibat," ungkap Timin.
Sebelumnya, penyidik Kejati telah memeriksa beberapa pegawai Kemenag.  Mereka dimintai keterangan terkait kegiatan non fisik yang diduga dilaksanakan tak sesuai sehingga dananya dikorupsi. Selain itu, penyidik sudah memeriksa pihak Hotel Amara, Hotel Surya Pagi dan Hotel Boulevard yang dijadikan tempat kegiatan beberapa item yang diduga disalahgunakan. Pihak hotel dipanggil untuk dimintai keterangan terkait penggunaan fasilitas oleh panitia. (ays/ntm)