TERNATE,SM-Tim
penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Malut saat ini
sudah menyita dua mobil mewah yang diduga berasal dari hasil tindak pidana
korupsi proyek pembangunan Masjid Raya Sanana yang dilakukan tersangka bupati
Kabupaten Sula, Ahmad Hidayat Mus (AHM).
“Dua mobil mewah yang disita itu adalah Nissan Extrail nomor polisi B
261 MWL dan Toyota Hareier yang belum diketahui nomor polisi," kata salah
satu sumber terpercaya kepada Seputar
Malut, Minggu (07/9) kemarin.
Penyitaan
dua mobil milik tersangka untuk pengembangan penyidikan. Dua mobil tersebut
akan dijadikan barang bukti, nanum penyidik belum bisa memastikan apakah dua
mobil itu dibeli dari uang hasil korupsi Masjid Raya atau tidak.
Menurutnya,
penyidik saat ini masih terus memburu aset-aset ketua DPD I partai lambang
beringin itu. Penyidik Polda Malut menduga, aset tersebut didapat dari hasil
korupsi rumah tuhan. "Proses aset
tracing masih terus berjalan,” jelas sumber itu.
Informasi
yang diperoleh Seputar Malut
menyebutkan, masih terdapat tiga unit mobil mewah milik mantan calon gubernur
Malut yang gagal lolos ke Gosale puncak kota Sofifi itu diketahui masuk dalam
daftar sitaan. Mobil tersebut dititipkan AHM kepada Hamid Idrus dikediamannya,
namun sejauh ini keberadaan tersebut masih ditelusuri karena masih misterius.
Tiga
unit mobil bermerek Toyota Cignus besar warna hitam, Toyota Hareier warna biru
abu-abu silver dan mobil Toyota Alpart Silver. Perburuan aset aset milik AHM
diharapkan bisa membuahkan hasil, “katanya.
Penyidik
katanya tak hanya akan berhenti dengan dua unit mobil itu saja. Mereka terus
menelusuri aset dan kekayaan tersangka AHM. Selain penyitaan, penyidik juga
menjadwalkan akan melakukan pengledahan kediaman AHM untuk tambahan barang
bukti. Pengledahan itu dilakukan karena diduga masih ada barang-barang hasil
korupsi yang disembunyikan. (dino/sal)