Terbaru

Baca dan ikuti berita-berita terbaru Seputar Malut di www.seputarmalut.com

Jumat, 29 Mei 2015

Anggaran Humas untuk Garda Banteng



14 September 2014
MABA,SM-Praktek kejahatan uang daerah yang dilakukan bupati Halmahera Timur, Rudy Erawan perlahan namun mulai terungkap. Selain Uang Persediaan (UP) dan mega proyek ditangani mertua. Kini terungkap kasus baru. Anggaran Garda Banteng, salah satu organisasi sayap partai senilai Rp. 1,757 miliar  dititipkan di Bagian Humas dan Protokuler melalui APBD 2013.
Sebagaimana disebutkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Haltim yang ditandatangani Bupati Haltim Rudy Erawan tanggal 17 Januari 2013 menyebutkan, anggaran Bagian Humas dan Protokuler Setda Haltim sebesar Rp 1,757 miliar dengan kode rekekning 1.20.1.20.03.36 ternyata bukan untuk pelayanan informasi, tetapi hanya sebagai anggaran titipan.  Dana itu kemudian dialokasikan kepada Garda Banteng dalam rangka pemenangan Pemilu Legislatif 2014 di Kabupaten Haltim.

Menurut salah satu sumber di Pemkab Haltim, praktek,  Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang terjadi di lingkup Humas Haltim, terutama dalam pemanfaatan dana Humas. Kabag Humas Yusuf Thalib kata sumber itu, hanya  memanfaatkan beberapa staf di Bagian Humas dan Protokuler Setda Haltim dengan memasukan nama-nama staf humas sebagai pengelola media center.
”Ini memang sulit dibuktikan. Namun  konspirasi ini sudah terbangun, bahkan persoalan ini menjadi polemik dan telah menjadi rahasia umum internal staf humas, karena selama ini para staf itu tidak pernah dibayar," ungkap sumber itu.
Menurutnya, praktek yang dilakukan bupati nyata-nyata merugikan keuangan daerah. Sehingga, diminta pihak penegak hukum  mengusut kasus ini. ”Bahkan sampai dengan hari ini tidak ada keterbukaan dari Kabag humas, berapa anggaran yang  ada di Humas Haltim, sebab terkesan tertutup. Dia hanya alasan anggaran terbatas,” kesal sumber itu.
Kabag Humas dan Protokuler Pemda Halmahera Timur, Yusup Thalib saat dikonfirmasi via telepon selulur, Minggu (14/9) tadi malam membantah. Menurutnya, tudingan itu tidak benar. Yusup menantang, jika ada bukti dan data tak perlu diekspose langsung dilaporkan kepada Kejaksaan dan Kepolisian. Lagi pula katanya, sesuai hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Malut 2013, tidak menemukan indikasi penyalagunaan dana tersebut. (asfa/can)