LABUHA,
SM—Pleno rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU), Rabu (03/09) kemarin
di aula kantor bupati Halsel tidak seperti pleno sebelmnya yang dihadiri
langsung oleh ketua atau sekretaris DPD PKS Halsel. Amatan Seputar Malut, pleno
rekapitulasi kemarin itu tidak dihadiri oleh satu pun pengurus Partai Keadilan
Sejahtera untuk menjadi saksi, sehingga rapat pleno rekapitulasi diskorsing
selama 15 menit menunggu saksi dari PKS.
Setelah
saksi PKS hadir, skorsing sidang pun dicabut Ketua KPU Halsel, Syukur M. Saleh,
dan pleno rekapitulasi dilanjutkan. Setelah ditelisik, saksi dari PKS ini
ternyata salah satu Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Bagian Humas dan Protokoler Setda
kantor bupati Halsel, Isra Taher. Tugas Isra setiap hari di Bagian Humas adalah
wartawan Media Pemda Lensa Saruma.
Ketua
DPD PKS Halsel, Asnawi Lagalante dan Sekretaris, Husen Said disinyalir bekerja
keras memenagkan Caleg DPR RI No. 1, Saiful Ahmad, sementara sebagian pengurus
PKS Halsel disinyalir bekerja keras memenangkan Caleg DPR RI No. 3. Husni
Salim. Perbedaan tersebut sehingga internal DPD PKS Halsel pecah kongsi dan
berakibat pada tidak hadirnya pengurus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di arena
pleno rekapitulasi.
DPD
PKS Halsel memang ada perbedaan pilihan sehingga hasil perolehan suara di PSU
kemarin pun kalah dari Partai Politik (Parpol) lain. kita ini bekerja atas
dasar instruksi Partai tetapi ada kaders lain yang tidak taat pada aturan
partai akhirnya perolehan suara PKS di PSU menurun drastis.
“Bagaimana
kita (PKS) mau menang di PSU kalau sebagian kaders tidak mengindahkan instruksi
Partai,”ujar salah satu pengurus PKS Halsel yang enggan namanya dikorankan.(asa)