TERNATE,
SM—Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Malut Maluku Utara (Pidsus
Kejati Malut), terus mengusut kasus dugaan korupsi di Kementrian Agama
(Kemenag) Provinsi Malut. Buktinya, pekan ini, penyidik akan memeriksa 15 orang
saksi yang dianggap terlibat dalam kasus dugaan korupsi kegiatan non fisik pada
institusi Kemenang Malut tahun anggaran 2013 lalu.
Kepala
Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Malut, Idham Timin kepada Seputar
Malut, Rabu (3/9) kemarin mengatakan,
pihaknya telah melayangkan panggilan kepada beberapa orang saksi terkait kasus
tersebut. Hanya saja Timin tidak menyebutkan nama yang akan dipanggil. "Terkait
kasus Kemenag Malut itu, minggu depan kita akan memeriksa 15 orang saksi. Mulai
Senin sampai Kamis," ujar Timin.
Menurutnya,
pemeriksaan 15 saksi tersebut bertujuan untuk memperkuat dan lebih melengkapi
bukti keterlibatan petinggi dan panitia dalam dugaan korupsi dalam anggaran
kegiatan non fisik itu. "Kita periksa terlebih dulu, karena kita akan
memperdalam peran orang-orang yang terlibat di dalamnya," kata Timin.
Sebelumnya, penyidik Kejati telah memeriksa dua pegawai Kemenag.
Dua orang saksi yang diperiksa itu, dimintai keterangan terkait kegiatan non
fisik yang diduga dikorup. Selain dua saksi, penyidik juga sudah memeriksa
pihak pengelola Hotel Amara, Hotel Surya Pagi dan Hotel Boulevard terkait
beberapa item kegiatan Kemenag yang diduga disalahgunakan. Pihak hotel
dipanggil untuk dimintai keterangan soal penggunaan fasilitas di hotel tersebut
oleh panitia kegiatan Kemenag Malut.(asfa/ntm)