Terbaru

Baca dan ikuti berita-berita terbaru Seputar Malut di www.seputarmalut.com

Senin, 18 Mei 2015

Kasus Kemenag, Kembali Diperiksa



TERNATE, SM—Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Malut Maluku Utara (Pidsus Kejati Malut), terus mengusut kasus dugaan korupsi di Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Malut. Buktinya, pekan ini, penyidik akan memeriksa 15 orang saksi yang dianggap terlibat dalam kasus dugaan korupsi kegiatan non fisik pada institusi Kemenang Malut tahun anggaran 2013 lalu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Malut, Idham Timin kepada Seputar Malut,  Rabu (3/9) kemarin mengatakan, pihaknya telah melayangkan panggilan kepada beberapa orang saksi terkait kasus tersebut. Hanya saja Timin tidak menyebutkan nama yang akan dipanggil. "Terkait kasus Kemenag Malut itu, minggu depan kita akan memeriksa 15 orang saksi. Mulai Senin sampai Kamis," ujar Timin.
Menurutnya, pemeriksaan 15 saksi tersebut bertujuan untuk memperkuat dan lebih melengkapi bukti keterlibatan petinggi dan panitia dalam dugaan korupsi dalam anggaran kegiatan non fisik itu. "Kita periksa terlebih dulu, karena kita akan memperdalam peran orang-orang yang terlibat di dalamnya," kata Timin.
Sebelumnya, penyidik Kejati telah memeriksa dua pegawai Kemenag. Dua orang saksi yang diperiksa itu, dimintai keterangan terkait kegiatan non fisik yang diduga dikorup. Selain dua saksi, penyidik juga sudah memeriksa pihak pengelola Hotel Amara, Hotel Surya Pagi dan Hotel Boulevard terkait beberapa item kegiatan Kemenag yang diduga disalahgunakan. Pihak hotel dipanggil untuk dimintai keterangan soal penggunaan fasilitas di hotel tersebut oleh panitia kegiatan Kemenag Malut.(asfa/ntm)